Luhut Panjaitan Banjir Dukungan Melalui Tagar Ciduk Said Didu

Jumat, 01 Mei 2020 – 11:40 WIB
Luhut Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tuntutan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada Said Didu kembali ramai diperbincangkan di jagat twitter. Beberapa pihak mengunggah sebuah surat tanda terima laporan yang ditengarai sebagai pelaporan Said Didu ke Kepolisian Republik Indonesia. Tagar #CidukSaidDidu pun ramai diperbincangkan sejak Kamis (30/4) sore.

Salah satu tokoh yang mengunggah surat tersebut adalah pegiat media sosial Ulin Yusron. “Ini surat laporan LBP untuk Said Didu, 8 April 2020. Sampai di mana prosesnya? Apa benar beliaunya akan diperiksa pekan depan? Udah jera apa gak sih? #PeriksaSaidDidu #CidukSaidDidu,” ucap Ulin melalui akun twitternya @ulinyusron.

BACA JUGA: Bikin Twit, Ruhut Sitompul Mengaku Punya Info A1 soal Said Didu

Dukungan kepada Luhut pun datang dari Politikus PDIP Ruhut Sitompul. “Kau merasa Pak JK pada waktu itu dihina Kader PDI Perjuangan @saiddidu ngotot bawa Demo ke Mabes Polri mereka ditahan atau minta ma’af rasain karma, Kami Sahabat2 LBP tegas kau harus minta ma’af ingat memercik air didulang terpercik muka sendiri,” cuit Ruhut.

BACA JUGA: Said Didu: Perampok Duit Jiwasraya Harus Dimiskinkan

Ruhut mengaku mendapat informasi A1 Surat Panggilan sudah dikirim pihak Kepolisian untuk Said Didu.

“Pasti enggak bisa tidur nyenyak nie ye apalagi mimpi yg indah malam ini dan kalau terbukti Ancaman Hukumannya 10 thn. #TangkapSaidDidu MERDEKA,” cuit @ruhutsitompul.

BACA JUGA: Petrus Selestinus: Praktik Tangan Besi Oknum Polisi di NTT Seperti Preman

Selain Ruhut, ada pula Founder dari Said Aqil Siroj Institute Abi Rekso Panggalih, yang turut mengunggah surat pelaporan tersebut. “Siap-Siap rombongan topeng monyet tabuh kaleng rongsok. Ya ga @msaid_didu ?” ujarnya melalui akun twitter @abirekso pada Kamis (30/4/2020).

Terpisah, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi membenarkan pelaporan kepada Said Didu tersebut.

“Ya, benar sudah dilaporkan oleh tim pengacara tertanggal 8 April 2020. Proses berikutnya biar ditangani pihak Kepolisian berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku. Pak Menko sudah memberi mandat kepada tim pengacara untuk menangani hal ini karena beliau fokus melaksanakan tugasnya sebagai Menko Marves,” terang Jodi pada hari Jumat, 30 April 2020.

Sebelumnya, Said Didu mengunggah video berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Video berdurasi 22 menit 44 detik tersebut ditanggapi oleh Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi yang meminta Said Didu meminta maaf. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Said Didu tak kunjung menyampaikan permintaan maafnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler