jpnn.com, JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah akan menyiapkan sejumlah rekomendasi kebijakan di sektor kelautan dan perikanan dalam menghadapi pwabah virus corona COVID-19.
Rekomendasi kebijakan itu mulai dari mendorong ekspor hasil laut hingga pemberian bantuan langsung tunai ke nelayan, petambak dan pembudidaya ikan.
BACA JUGA: Perkembangan Rancangan Perpres Gaji PPPK, Honorer K2 Perlu Tahu
"Langkah-langkah kita jangan terhenti, upayakan ekspor ikan kita juga jalan dengan langkah pertama membuka kembali kargo pesawat ke berbagai negara tujuan seperti Korea Selatan dan Jepang, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan yang terpenting nelayan itu juga butuh hidup, sedapat mungkin kita bantu mereka dan perekonomiannya, dibuat pula aturan protokol kesehatan bagi para nelayan di laut," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4).
Luhut mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Sektor Kelautan dan Perikanan Menghadapi COVID-19 yang dilaksanakan melalui konferensi video yang turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan perwakilan kementerian/lembaga lainnya, Jumat.
BACA JUGA: Jutaan Keluarga di Jatim dapat BLT Rp600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencatat, pandemi COVID-19 berdampak pada harga ikan yang turun drastis hingga 50 persen sehingga membuat penghasilan nelayan pun turun dari Rp3,5 juta dalam sekali melaut menjadi Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Harga ikan yang turun yang disebabkan adanya pembatasan/lockdown di beberapa negara tujuan ekspor sehingga volume ekspor juga ikut turun. Sejumlah komoditas ekspor yang terdampak antara lain kepiting dan lobster hidup.
BACA JUGA: Mas Nadiem Makarim, Ini Surat dari Bu Nunik Honorer K2
Sebagai koordinator dan sinkronisator kebijakan beberapa kementerian di bawah koordinasinya, Kemenko Kemaritiman dan Investasi lantas menyiapkan berbagai rekomendasi kebijakan sektor tersebut dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Untuk merespons isu penumpukan stok di Pelabuhan Perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), misalnya, maka rekomendasi kebijakannya ialah mengeluarkan kebijakan nasional berupa diskon biaya kirim khusus produk perikanan yang didistribusikan secara online dan juga percepatan implementasi Sistem Resi Gudang.
Sebagai solusi atas kerugian para nelayan yang berakibat pada ketidakmampuan para nelayan memenuhi kebutuhan dasar, maka perlu disalurkan bantuan pemerintah dan bantuan langsung tunai bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah/pemasar, dan petambak garam.
Program Padat Karya di sektor budidaya perikanan jiga perlu dilakukan demi kelangsungan hidup para nelayan.
Untuk mengatasi penurunan ekspor ikan, maka perlu ada penurunan tarif kargo udara dan penambahan jumlah layanan kargo, ditambah dengan kemudahan distribusi logistik produk kelautan dan perikanan.
Para kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota juga diimbau agar mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membeli produk perikanan.
"Jadi apa yang sudah kita siapkan ini agar segera jalan dan dieksekusi, nanti agar terus dipantau oleh Deputi saya yang bekerja sama dengan KKP dan K/L terkait lain. Intinya, dalam kondisi seperti sekarang ini, saatnya kita tunjukkan bahwa kita sungguh-sungguh," pungkas Luhut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo