Luhut: Pemerintah Berhati-hati Beri Amnesti untuk Din Minimi Cs

Rabu, 06 Januari 2016 – 03:50 WIB
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini kepolisian sedang memilah-milah anggota kelompok Din Minimi yang layak diberi amnesti jika disetujui Presiden Joko Widodo. Namun, Luhut belum memastikan sikap presiden atas pengajuan amnesti yang dilakukan Kepala BIN, Sutiyoso tersebut.

“Pemilahan sedang dilakukan polisi sehingga di kemudian hari tidak menjadi masalah,” ujar Luhut di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).

BACA JUGA: Mau Digusur Dari Sekretaris Fraksi Golkar, Bamsoet Malah Senang

Menurut Luhut, pemilahan itu termasuk dalam kajian yang dilakukan pemerintah sebelum memberikan keputusan atas pengajuan Sutiyoso. Terutama terkait tindakan kriminal yang diduga dilakukan sejumlah anggota kelompok Din Minimi.

“Itulah (tindakan kriminal) yang lagi kami kaji satu per satu. Pelan-pelan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Begini Amanat KSAL Saat Peringatan HUT Kowal 2016

Luhut mengatakan, kajian itu akan dilakukan selama dua pekan sebelum diberikan pada presiden.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Yasonna Pastikan Golkar Belum Bubar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Sebentar Lagi Menkumham Cabut SK PPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler