jpnn.com - JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini kepolisian sedang memilah-milah anggota kelompok Din Minimi yang layak diberi amnesti jika disetujui Presiden Joko Widodo. Namun, Luhut belum memastikan sikap presiden atas pengajuan amnesti yang dilakukan Kepala BIN, Sutiyoso tersebut.
“Pemilahan sedang dilakukan polisi sehingga di kemudian hari tidak menjadi masalah,” ujar Luhut di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Mau Digusur Dari Sekretaris Fraksi Golkar, Bamsoet Malah Senang
Menurut Luhut, pemilahan itu termasuk dalam kajian yang dilakukan pemerintah sebelum memberikan keputusan atas pengajuan Sutiyoso. Terutama terkait tindakan kriminal yang diduga dilakukan sejumlah anggota kelompok Din Minimi.
“Itulah (tindakan kriminal) yang lagi kami kaji satu per satu. Pelan-pelan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Begini Amanat KSAL Saat Peringatan HUT Kowal 2016
Luhut mengatakan, kajian itu akan dilakukan selama dua pekan sebelum diberikan pada presiden.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Yasonna Pastikan Golkar Belum Bubar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Sebentar Lagi Menkumham Cabut SK PPP
Redaktur : Tim Redaksi