jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selama ini dinilai belum mampu bekerja secara profesional dan independen dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian.
Hal itu membuat Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani angkat suara. Dia menilai, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mempunyai tanggung jawab lebih. Sebab , Kompolnas secara struktural di bawah Menko Polhukam.
BACA JUGA: Tekad Ketum Baru MKGR Rangkul Dua Kubu
"Sehingga menjadi tanggung jawab dari Pak Luhut untuk memastikan bahwa Kompolnas bekerja dengan profesional, independen, dan bisa diperkuat kemampuannya," ujar Yati, Jumat (14/8).
Hal ini, sambung Yati, semata-mata untuk memastikan reformasi di tubuh kepolisian berjalan dengan efisien dan sesuai dengan agenda-agenda reformasi yang sudah di tetapkan pemerintah. (ysa)
BACA JUGA: Mulai Tahun Depan, PNS Dapat THR
BACA JUGA: Waduh! Mau Berangkat, Calon Jemaah Haji Belum Kantongi Visa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Anggota Paskibraka, Ikrar Putra Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi