jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, para pengguna KRL Commuter Line akan diminta melaporkan tujuan mereka bepergian.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA: Pemerintah Larang Mudik, Menko Luhut: Dalam Istilah Militer Dikenal Strategi Bertahap
"Sekarang kami kerja sama, dengan polisi, TNI dan dengan Satpol PP untuk memeriksa orang-orang yang datang ke stasiun. Kami akan cek dengan thermal gun dan kemudian meminta mereka untuk mengisi data ke mana tujuannya mereka," katanya dalam rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menteri Perhubungan Ad Interim itu menjelaskan ke depan, kemungkinan pemerintah akan semakin ketat menindak pelanggaran dalam penerapan PSBB.
BACA JUGA: Menteri Luhut: Larangan Mudik Efektif Jumat Ini, Ada Sanksinya
"Ke depan kemungkinan kami akan makin ketat jadi akan minta surat kesehatan dia dan juga di mana dia bekerja. Dan saya kira sederhana, tidak masalah itu, tinggal disiplin," katanya.
Luhut menuturkan berdasarkan laporan yang dia terima, pembatasan pengoperasian KRL Jabodetabek di masa PSBB pada Senin (20/4) berjalan lancar dan jumlah penumpang pun menunjukkan grafik yang kian menurun.
BACA JUGA: Simak Informasi dari Pak Luhut Soal Efektifnya Larangan Mudik
Ia pun menjelaskan pembatasan pengoperasian KRL diperlukan untuk bisa tetap mengakomodir kebutuhan orang-orang yang bekerja di bidang yang dikecualikan dalam PSBB.
"Saya bilang kepada Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), tolong bereskan juga di hulu. Itu kantor-kantor yang masih buka disuruh tutup. Pak Anies bilang 'saya akan patroli, Pak Luhut. Saya akan kasih penalti Rp 100 juta bila mereka masih buka'," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek