jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan belakangan ini.
Di mana masih ada 24 persen warga yang bersikeras akan melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
BACA JUGA: Mohon Dipahami, Pak Jokowi Melarang Mudik Bukan untuk Menghalangi Silaturahmi
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam rapat terbatas (ratas) tentang pembahasan antisipasi mudik melalui video conference pada Selasa (21/4), pemerintah memutuskan untuk melarangan mudik pada saat Ramadan, maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan diberlakukan PSBB dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.
“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” terang Luhut yang juga menjabat Menteri Perhubungan Ad Interim dalam video conference.
BACA JUGA: Jokowi Larang Mudik, Ganjar Tiga Jam Duduk Dengar Curhat Warga Jateng di Perantauan
Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.
Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.
BACA JUGA: Kebijakan Jokowi Soal Mudik Dinilai Sangat Terlambat
Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.
“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” jelas Menko Luhut.
Seperti diketahui, pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya untuk wilayah Jabodetabek, dan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan.
Atas dasar itu pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini.
Kami bersama dengan seluruh jajaran Kemenhub, Polri/TNI dan Kementerian/Lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat.
Dalam hal ini, jalan tol tidak akan ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy