jpnn.com, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden RI (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengomentari reaksi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe atas imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat itu.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebelumnya menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
BACA JUGA: Ada Agenda Politik di Balik Penetapan Tersangka Lukas Enembe? Abdul Fickar Berkata
Jaleswari mengingatkan bahwa pejabat seharusnya memberi contoh dalam menghormati proses hukum yang tengah bersangkutan hadapi.
Menurut Jaleswari, apabila ditelaah pernyataan Presiden Jokowi sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait dengan penegakan hukum yang tengah diupayakan.
BACA JUGA: Lukas Enembe 2 Kali Mangkir dari KPK, Pakar Hukum Pidana Angkat Suara
"Ironis ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal," ujar dia. di Jakarta, Selasa (27/9).
Akademisi kelahiran 11 Agustus 1964 itu meyakini penyidik KPK punya mekanisme berkaitan kepentingan medis tanpa mengurangi hak-hak tersangka.
BACA JUGA: Pakar Puji Kepemimpinan Jokowi, G20 Berdampak Positif Bagi Kepentingan Indonesia
"Urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum," ujar dia.
KPK sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa di Jakarta pada Senin (26/9), setelah gubernur Papua itu tak memenuhi panggilan sebelumnya, Senin (12/9).
Presiden Jokowi pun meminta Lukas menghormati pemanggilan dari KPK, termasuk proses hukum yang dijalankan lembaga antirasuah itu.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujar Kepala Negara. di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin kemarin.
Stefanus Roy Rening menyatakan bahwa Lukas menghormati imbauan Presiden Jokowi. Walakin, pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan kliennya itu membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," ujar Roy.
"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," ujar dia, di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Darah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam