jpnn.com - Anggota Pansus DPR RI Luluk Nur Hamidah menilai Menag Yaqut Cholil Qoumas memang sengaja menghindari panggilan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dibentuk untuk mengusut persoalan dalam pelaksanaan haji 2024.
Sebab, kata dia, Menag Yaqut sedang berada di Eropa ketika Pansus meminta eks Ketua GP Ansor memenuhi panggilan.
BACA JUGA: Anggota Pansus Haji Sebut Menteri Agama Lakukan Pembangkangan
"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutur perempuan yang maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) itu kepada awak media, Senin (23/9).
Diketahui, Pansus Haji sudah menyurati Yaqut untuk memenuhi panggilan ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini.
BACA JUGA: Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
Pansus Angket Haji 2024 sebelumnya sudah menyampaikan panggilan ke Yaqut pada 10 dan 19 September.
Namun, Yaqut dua kali mangkir panggilan Pansus Angket Haji 2024 sebelumnya dengan masing-masing alasan hadir acara MTQ dan kunjungan kerja ke Eropa.
BACA JUGA: 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi
Menurut Luluk, Yaqut berada di Prancis ketika surat panggilan ketiga disampaikan oleh Pansus Angket Haji 2024.
Pansus mendengar informasi Yaqut menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Luluk mengatakan, Menag sudah mengetahui bahwa proses Pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk pejabat Kemenag (Kementerian Agama).
Legislator Fraksi PKB itu menilai Yaqut tidak berada di luar negeri apabila menghargai kerja Pansus Angket Haji 2024.
"Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke luar negeri karena menghargai DPR," kata Luluk.
Eks Ketua Umum Korps Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri itu menganggap langkah Yaqut yang tidak kooperatif terhadap Pansus menandakan ada pelanggaran undang-undang dalam pelaksanaan haji.
"Artinya Menag sadar, jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," kata Luluk.
Legislator dari Dapil IV Jawa Tengah itu mendukung sikap pimpinan Pansus yang ingin memanggil paksa Yaqut dengan menggandeng pihak kepolisian setelah aksi pemangkiran berkali-kali.
"Saya harap pimpinan pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kami dukung jika melakukan pemanggilan paksa," ucap Luluk. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan