jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mendukung rencana relokasi rumah potong hewan (RPH) Tanah Abang. Menurutnya, keberadaan RPH tersebut memang tidak sesuai dengan peraturan.
"Kita (DPRD) mendukung," kata Lulung kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/8).
BACA JUGA: Awasi PKL Tanah Abang, Ratusan Satpol PP Disiagakan
Keberadaan RPH di Tanah Abang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Distribusi Unggas. Perda menyebutkan bahwa RPH tidak boleh berada dekat pemukiman penduduk.
Meski RPH dipastikan ditutup, Pemprov DKI belum menyiapkan lokasi pengganti. Mengenai hal ini, Lulung menyerahkan kepada pedagang dan tukang jagal kambing untuk menentukan lokasi baru.
BACA JUGA: Nekat Jualan, PKL Tanah Abang Langsung Disidang
"Saya serahkan ke pedagang, mereka mau pindah kemana," ujarnya.
Ditemui terpisah, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah membenarkan bahwa saat ini belum ada lokasi baru untuk RPH Tanah Abang. Tapi yang pasti, RPH itu tidak dapat beroperasi lagi di dalam gedung Blok G Tanah Abang
BACA JUGA: Lulung Klaim Dirinya Sukseskan Penertiban PKL Tanah Abang
Menurut Saefullah, lokasi baru akan dibicarakan lagi dengan para pekerja rumah potong. Namun, kemungkinan mereka akan direlokasi ke luar area Tanah Abang.
"Ya di pinggir atau luar Jakarta lah. Hewan potong kalau masuk Jakarta udah jadi daging saja," kata Saefullah. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Hanya Diberi Tugas Ngecat
Redaktur : Tim Redaksi