jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana angkat bicara soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang karib disapa Ahok itu dimintai keterangan terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Lulung, sapaan Abraham Lunggana, jika dirinya menjadi pimpinan KPK, maka Ahok akan ditahan. "Kalau saya jadi KPK enggak boleh pulang, malah saya akan pakaikan baju oranye itu loh," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Kompleks Perumahan Ditembok, Warga Kampung Slamer Kerepotan
Lulung meminta agar penegak hukum menegakkan keadilan. "Supaya rakyat, masyarakat ini senang dan semangat ikut serta percepatan pembangunan. Jangan ada negosiasi," ucapnya.
Politikus PPP itu menyebut, ada kerugian keuangan daerah dan maladministrasi terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Salah satu bentuk maladministrasi itu adalah terdapat surat pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra pada 11 Desember 2014.
BACA JUGA: Pembahasan Raperda Terkait Reklamasi Resmi Dihentikan
Namun, terdapat surat keputusan Gubernur tentang penunjukkan lahan RS Sumber Waras pada 10 Agustus 2014. Padahal, SK tersebut harusnya keluar sesudah surat pembatalan pembelian lahan yaitu 11 Desember 2014. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon Ikut Kritik Penertiban Luar Batang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkurung di Kamar Saat Api Berkobar, Aan Tak Terselamatkan
Redaktur : Tim Redaksi