Lulung Tak Sabar Tonton Aksi Ahok di Pengadilan Tipikor

Rabu, 03 Februari 2016 – 20:55 WIB
Haji Lulung dan Ahok. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/2). Pria yang akrab disapa Ahok itu akan menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman.

‎Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan, dirinya akan menonton Ahok bersaksi dalam persidangan UPS. Sebab, pria yang akrab disapa Lulung itu pernah dihadirkan sebagai saksi kasus UPS.

BACA JUGA: Indeks Polusi Jakarta Makin Mengkhawatirkan

"Mau lihat kejujurannya semua," kata Lulung saat dihubungi, Rabu (3/2).

Ahok dijadwalkan bersaksi ‎pada pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tipikor. Saat memberikan keterangan, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, dirinya akan membongkar kasus UPS. 

BACA JUGA: Kasus UPS, Politikus Hanura Diperiksa BK DPRD DKI

Alex merupakan mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Pada perkara UPS, ia didakwa tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat UPS di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Alhamdulillah, Banjir Tahun Ini Lebih Cepat Surut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Telah Tiba! Hujan Semalaman, Tebet dan Pancoran Tergenang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler