jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 198 atlet berprestasi mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Para atlet yang berhasil meraih medali baik emas, perak maupun perunggu dalam ajang olahraga internasional berhak mengikuti tes menjadi CPNS pada formasi atlet berprestasi.
Para atlet yang nantinya masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bisa menjadi olahragawan baik dalam ajang nasional maupun internasional.
BACA JUGA: Kemenkumham Paling Banyak Dilirik CPNS
“Setelah masuk menjadi ASN, para atlet tetap menjadi atlet olahraga, jangan setelah menjadi ASN kemudian pensiun dari atlet. Kalian bisa menjadi pelatih, instruktur, dan lainnya demi bangsa dan negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, Rabu (31/10).
Dia menyampaikan, formasi atlet berprestasi merupakan janji dan bentuk perhatian dari pemerintah kepada para atlet yang berhasil mengharumkan nama bangsa, baik ditingkat nasional maupun internasional. Syafruddin berpesan agar para atlet dapat mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh dan teliti.
BACA JUGA: MenPAN-RB Tegaskan Pemerintah Sudah Mengakomodasi Honorer
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berpesan agar para atlet yang akan menjadi ASN bisa menjalankan tugasnya menjadi pelayan masyarakat dengan baik dan amanah.
Disampaikan hingga nanti diangkat menjadi ASN, para atlet akan ditempatkan di Kemenpora untuk memperoleh pembinaan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Peserta CPNS Harus Kerjakan 100 Soal dalam 90 Detik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Lolos Seleksi CPNS , Peserta Lapor Ombudsman
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad