jpnn.com, JAKARTA - Nilai passing grade tinggi bukan jaminan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja atau PPPK guru 2021. Ini yang dirasakan Edward Leonardo, guru honorer K2 di Lampung Tengah.
Guru Bahasa Inggris ini menceritakan nilainya lebih tinggi dibandingkan pelamar lainnya. Namun saat pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I, dia malah dinyatakan tidak lulus.
BACA JUGA: Pak Atep Berstatus Guru Honorer K2 Beserdik, Ikut Tes PPPK Tahap 1, Hasilnya Bikin Sedih
"Saya bingung dengan pengumuman kelulusan PPPK ini. Saya memenuhi passing grade tetapi malah tidak lulus," kata Edward kepada JPNN.com, Minggu (10/10).
Diceritakannya saat mendaftar PPPK guru tahap I, dia tercatat sebagai guru honorer K2 dengan masa kerja 17 tahun.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Komisi X Protes, Nadiem Tulis Surat Terbuka, 173.329 NIP PPPK Segera Terbit
Karena status honorer K2, Edward mengantongi afirmasi tambahan 10 persen. Dia juga mendapatkan afirmasi usia 35 tahun ke atas sebanyak 15 persen.
Karena nilai afirmasi bisa diakumulasi maka Edward mengantongi nilai kompetensi teknis 25 persen dari 500 poin.
BACA JUGA: Brigjen TNI Junior Tumilaar Kirim Surat kepada Kapolri, Jenderal Andika Bereaksi Cepat
Sayangnya Edward tidak bisa melamar di sekolah induk lantaran tidak ada formasi guru Bahasa Inggris. Dia kemudian melamar di sekolah lain.
Edward akhirnya bisa ikut tes dan nilanyai mencapai passing grade. Namun betapa terkejutnya dia saat pengumuman, ternyata dinyatakan tidak lulus.
"Dari peserta yang ikut baik guru sekolah induk maupun sekolah lain, yang lulus passing grade hanya saya sendiri," ungkapnya.
Dia menambahkan kalau ada guru induk di sekolah tersebut nilainya lulus passing grade bolehlah mengutamakan yang guru induk dahulu. Faktanya guru induk pun tidak lulus passing grade.
Edward menegaskan akan menerima hasil tersebut kalau dia kalah perangkingan karena mencari nilai terbaik. Namun dia lulus passing grade dan nilai tertinggi.
"Apa karena saya bukan guru induk akhirnya tidak diluluskan. Bukankah di setiap seleksi itu ada pedoman jika kelulusannya dilihat pada passing grade dan ranking terbaik," cetusnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad