Brigjen TNI Junior Tumilaar Kirim Surat kepada Kapolri, Jenderal Andika Bereaksi Cepat

Minggu, 10 Oktober 2021 – 06:41 WIB
Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Irdam XIII/Merdeka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Puspomad telah memeriksa Inspektur Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Pemeriksaan ini terkait surat yang dia kirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai upaya membela Babinsa atas sengketa tanah.

BACA JUGA: 3.103 Anggota Komcad TNI AD dari Beragam Profesi, Presiden Ingatkan Begini

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar dan sejumlah saksi sejak tanggal 22 hingga 24 September 2021 lalu.

Dari pemeriksaan ditemukan fakta-fakta baru. Pernyataan Brigjen TNI Junior Tumilaar yang sempat menghebohkan masyarakat luas itu dinilai terbukti melanggar hukum disiplin militer.

BACA JUGA: Jenderal Andika Menang Dalam 4 Aspek, Tetapi Laksamana Yudo Lebih Panjang

"Didapatkan fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT,” kata Sukotjo dalam siaran persnya, Sabtu (9/10).

Adapun perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

BACA JUGA: Heboh Muhammad Kece Teken Surat, Brigjen Andi: Kasus Jalan Terus

Sukotjo menambahkan dengan adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.

Selain itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan terhadap Brigjen TNI Junior sebagai Irdam XIII/Merdeka.

Kini, Brigjen TNI Junior ditarik ke Jakarta dan menempati jabatan baru, yaitu sebagai Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Andika.

“Untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD,” tegas Sukotjo.

Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat membuat heboh karena menilai ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara terhadap anggota Babinsa karena membela masyarakat yang tanahnya telah diserobot oleh perusahaan pengembang PT Ciputra Internasional atau Perumahan Citraland.

Tak hanya itu, Brigjen Junior Tumilaar juga sempat mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pembelaan terhadap anggota Babinsa. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler