jpnn.com, JAKARTA - Pascaterbitnya Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih terus bergerilya ke daerah-daerah.
Tujuannya agar honorer K2 yang lulus PPPK maupun belum, terus mengawal anggaran di APBD masing-masing.
BACA JUGA: Pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 Berbarengan
Mengingat Perda APBD 2021 diperkirakan akan disahkan DPRD masing-masing pada Desember 2020.
"Sebelum SK PPPK di tangan, tidak ada halangan bagi saya untuk terus bergerak. Ini saya lagi di Kota Kendari untuk menyemangati teman-teman honoror K2 baik yang lulus PPPK maupun belum," kata Titi kepada JPNN.com, Selasa (6/10).
BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Menunggu NIP dan SK PPPK, Seperti Kisah 1001 Malam Penuh Tangis
Titi merasa harus turun langsung ke daerah untuk mengingatkan rekan-rekannya agar jangan hanya diam.
Semua harus mengawal anggaran di APBD. Jangan sampai daerah hanya mengalokasikan anggaran untuk gaji CPNS.
BACA JUGA: Saldo Milik 3 Ribu Orang Dikuras, Ditransfer ke Rekening Para Tetangga, Waspadalah!
Sedangkan gaji dan tunjangan PPPK tidak dimasukkan dalam alokasi anggaran.
"Kalau anggaran PPPK di 2021 sudah disiapkan, otomatis teman-teman honorer K2 yang belum lulus punya kesempatan ikut tes lagi tahun depan," ucapnya.
Menurut Titi, walaupun gaji PPPK dialokasikan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tetapi daerah harus tetap mengusulkannya.
Itu sebabnya perlu partisipasi aktif dari seluruh honorer K2 di semua daerah.
"Yang saya lakukan ini untuk membuktikan kalau saya masih terus berjuang dan bergerak walaupun sudah lulus PPPK. Saya bisa tersenyum lebar kalau semua honorer K2 sudah terakomodir," tuturnya.
Titi ingin semua honorer K2 khususnya yang belum ikut tes untuk mendekati para pejabat daerah masing-masing agar mau membuka rekrutmen PPPK.
Bila semua daerah buka rekrutmen PPPK 2021, akan banyak honorer K2 yang punya kesempatan ikut tes. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad