jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan dilaksanakan mulai tahun depan, tidak akan berlaku bagi para lulusan sekolah kedinasan.
Hanya saja menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, tidak semua lulusan sekolah lolos kebijakan moratorium CPNS.
BACA JUGA: 4 Aksi Nekat Mahasiswa Menentang Jokowi
Pengecualian moratorium adalah sekolah ikatan dinas untuk jabatan fungsional tertentu. Misalnya, lulusan Badan Statistik, Sekolah Tinggi Akuntan Negeri, Akademi Maritim, dan lain-lain.
"Nanti akan dikaji lagi jenis-jenis lulusan ikatan dinas yang tidak masuk moratorium," ujar Setiawan kepada JPNN, Jumat (21/11).
BACA JUGA: Ulah Rini Soemarno Bikin Komisi VI DPR Berang
Dijelaskan juga, selain tenaga kesehatan dan pendidik masuk pengecualian, jabatan fungsional tertentu yang sifatnya langka akan tetap diberi peluang untuk diberikan formasi, tak terkena moratorium.
"Secara umum yang masih dibuka formasi tenaga pendidik dan kesehatan, tapi jabatan fungsional yang langka tetap kita buka kesempatan," terangnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Presiden tak Minta KPK Telusuri Jejak Prasetyo
Sebaliknya jabatan fungsional yang sifatnya umum, tidak akan dibuka pendaftarannya. Sebab, sebagian besar PNS di Indonesia duduk di jabatan fungsional umum (administrasi). (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI vs Brimob, Siapkan Sanksi Buat Prajurit
Redaktur : Tim Redaksi