Ini Alasan Presiden tak Minta KPK Telusuri Jejak Prasetyo

Jumat, 21 November 2014 – 16:28 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak memberikan nama HM. Prasetyo untuk ditelusuri rekam jejaknya pada KPK dan PPATK sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung. Hal ini pun akhirnya menuai protes dan sesal sebagian publik. 

Apalagi, Prasetyo yang mantan jaksa, sebelumnya juga adalah politikus Partai Nasdem sehingga menambah tanda tanya publik atas langkah Presiden tersebut. 

BACA JUGA: TNI vs Brimob, Siapkan Sanksi Buat Prajurit

Menjawab hal itu, Seskab Andi Widjajanto menyatakan Presiden sudah menelusuri rekam jejak Prasetyo dengan cara-cara lain. Tidak melalui dua lembaga itu.

"Pada dasarnya ada mekanisme TPA yang sifatnya baku. Di Kepresidenan itu ada di Setkab dan Setneg. Sekarang usulan-usulan nama yang merupakan prerogatif presiden, melakukan proses yang selama ini berlaku. Seperti, penunjukan Ketua SKK Migas, atau Dirjen Migas. Ada menteri terkait, kami bisa meminta laporan tertulis dari kepala BIN atau laporan tertutup dari instansi lain. Proses itu sudah dilakukan," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (21/11).

BACA JUGA: Jokowi Berpotensi jadi Presiden Terlemah sepanjang Sejarah

Andi mengatakan Presiden masih dengan komitmennya untuk membentuk Kabinet Kerja yang bersih. Oleh karena itu, meski dengan perangkat lain, Prasetyo dianggap telah dipercaya dan layak menjadi Jaksa Agung.

"Terpenting ada mekanisme clearance yang dilakukan oleh Presiden dan itu sudah dilakukan dengan cara-cara tertentu yang menggunakan perangkat-perangkat yang ada," tandas. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Akan Rombak Jajaran Petinggi TNI-Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Narkoba, PNS Bisa Langsung Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler