jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyodorkan analisisnya soal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Gatot Nurmantyo dari jabatan Panglima TNI pada 2017.
Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menyebut pemberhentian Gatot dari jabatan Panglima TNI tak ada kaitannya dengan kegetolan alumnus Akmil 1982 itu menyerukan pemutaran film G30S/PKI.
BACA JUGA: Istana Pakai Kata Kebablasan untuk Bantah Gatot Nurmantyo
Hasanuddin mengatakan, Gatot diberhentikan dari Panglima TNI ketika sudah mendekati usia pensiun. "Jadi tidak ada hubungannya sama sekali (dengan pemutaran film G30S/PKI, red)," ujarnya melalui layanan pesan, Kamis (24/9).
Lebih lanjut Hasanuddin menuturkan proses pemberhentian Gatot dari Panglima TNI pada Desember 2017. Saat itu legislator PDI Perjuangan itu merupakan salah satu wakil ketua Komisi I DPR.
BACA JUGA: Jenderal Gatot Nurmantyo Menyampaikan Pernyataan Mengejutkan
Hasanuddin menjelaskan, Gatot menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015. Adapun pergantian Panglima TNI dari Gatot ke Hadi Tjahjanto dilakukan pada 8 Desember 2017
Memang, sesuai ketentuan Gatot baru memasuki masa pensiun pada 1 April 2018. Sebab, panglima ke-19 dalam sejarah TNI itu lahir pada 13 Maret 1960.
BACA JUGA: TB Hasanuddin: Tak Mudah Menjatuhkan Presiden Pilihan Rakyat
Meski masa dinas Gatot di TNI tersisa tiga bulan, Hasanuddin menganggap pergantian itu wajar. Mantan ajudan Presiden BJ Habibie itu menegaskan, banyak perwira tinggi TNI yang mengakhiri jabatan mereka sebelum memasuki masa pensiun.
"Jadi itu hal yang lumrah, tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun," papar pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.(ara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Antoni