Lunasi Utang Rp215 Miliar, GRP Berharap Status PKPU Segera Dicabut

Selasa, 02 Maret 2021 – 16:08 WIB
PT Gunung Raja Paksi (logo). Foto dok Gunung Raja Paksi

jpnn.com, JAKARTA - Upaya PT Gunung Raja Paksi, Tbk untuk memohon pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mendapat sinyal positif.

Kepastian tersebut diperoleh, setelah GRP mulai melakukan pembayaran kepada para Kreditur di PN Jakarta Pusat, pada awal Maret 2021.

BACA JUGA: GRP Siap Jadi Produsen Baja Kelas Dunia, tak Terpengaruh PKPU Sementara

“Total utang yang kami bayarkan selama dua hari (sampai 2 Maret 2021-red) ini Rp215 Miliar,” kata kuasa hukum GRP, Rizky Hariyo Wibowo, Selasa (2/3).

Pembayaran utang tersebut ditujukan kepada 64 vendor dan berdasarkan nilai tagihan yang jatuh tempo pada 1 Maret 2021.

BACA JUGA: Ikke Nurjanah Jawab Tudingan Sengaja Menikah Diam-diam, Oh Ternyata

Menurut Rizky, pembayaran itu membuktikan memang tidak ada persoalan terhadap finansial GRP.

Apalagi hingga 1 Maret 2021, dana kas GRP berjumlah Rp536 Miliar ditambah piutang usaha Rp180 Miliar.

BACA JUGA: Warga Nahdliyin Turut Terdampak Putusan PKPU Sementara GRP

“Ini membuktikan, bahwa kami memang sanggup membayar seluruh utang yang telah jatuh tempo,” serunya.

Jumlah utang yang dibayarkan itu sendiri, menurut Rizky, mengacu pada Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah jatuh tempo.

Sedangkan untuk jumlah utang yang belum jatuh tempo akan dibayarkan sesuai skema semula, yakni saat GRP belum dinyatakan dalam status PKPU Sementara.

Dengan pembayaran itu, lanjutnya, agenda semula yakni pembahasan proposal perdamaian ditiadakan. Hal ini mengingat GRP menggunakan alasan pencabutan PKPU berdasarkan Pasal 259 UU Kepailitan dan PKPU.

Setelah membayar tagihan terhadap Kreditur yang jatuh tempo tersebut, GRP akan mengajukan Permohonan Pencabutan PKPU.

Permohonan ditujukan kepada Majelis Hakim Pemutus melalui Hakim Pengawas untuk ditetapkan surat rekomendasi.

“Bila permohonan dikabulkan dan PKPU dicabut, maka status PKPU menjadi hilang dan GRP selaku Debitur kembali berjalan normal dan independen,” tegas Rizky.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramalan Soal ada Godaan Pelakor Terbukti, Wirang Birawa Coba Tenangkan Vanessa Angel


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler