jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim curiga ada yang ingin menunda atau bahkan menggagalkan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Luqman merespons putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintah KPU agar tidak menjalankan sisa tahapan Pemilu 2024 alias ditunda hingga 2025.
BACA JUGA: Didik Demokrat Sindir Majelis Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Penundaan Pemilu 2024
Dia mengatakan dari sudut pandang hukum sudah banyak ahli yang berpendapat. Poinnya, PN Jakpus tidak punya yurisdiksi mengadili masalah pemilu dan putusan yang telah dibuat atas gugatan Prima itu keliru, bahkan bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, putusan tersebut tidak berkekuatan hukum tetap, harus dilawan dan karenanya tidak boleh dilaksanakan.
BACA JUGA: Putusan PN Jakpus Berkaitan dengan Operasi Tunda Pemilu? Ahmad Sabiq Angkat Suara
"Terhadap semua pendapat itu, saya sangat sepaham dan mendukung," ujar Luqman melalui keterangan tertulis diterima JPNN.com, Sabtu (4/3)..
Dari sisi politik, Luqman menilai putusan PN Jakpus itu merupakan alarm keras adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara.
BACA JUGA: PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024, Irwan Fecho Singgung Masa Jabatan Presiden, Upss
"Pertama, merupakan bukti nyata adanya pihak-pihak yang berusaha menunda dan menggagalkan Pemilu 2024," ucapnya.
Fungsionaris DPP PKB itu kembali menekankan bahwa pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 pastilah memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar.
"Sehingga bisa memengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara," ujar mantan wakil ketua Komisi II DPR itu.
Dengan memperalat lembaga negara secara telanjang untuk menggagalkan pemilu, katanya, maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu.
"Lebih jauh lagi mereka ingin memecah belah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucap ketua bidang politik dan pemerintahan PP GP Ansor itu.
Luqman bahkan menduga ada keterlibatan kepentingan asing di dalam pihak-pihak yang ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI dengan pintu masuk menggagalkan Pemilu 2024.
Menurut Luqman, Pemilu 2024 bukan saja menjadi momentum kontestasi antarpartai politik dan capres-cawapres, tetapi juga ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut menancapkan pengaruhnya di Indonesia.
"Oleh karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pastilah terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu," tambahnya.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Dandy Anak Rafael Alun, Pengelola Wisata Gunung Bromo Disemprit Sandiaga Uno
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam