Luqman Hakim Minta DPR Secepatnya Memanggil Mendagri Tito, Ada Kata Amburadul

Kamis, 04 Februari 2021 – 16:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta parlemen segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pasalnya, belakangan muncul polemik kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore.

BACA JUGA: DPR Heran Ada Warga Asing Bisa Ikut Pilkada Sabu Raijua

"Secepatnya memanggil Mendagri untuk membahas kejadian ini," ujar Luqman dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (4/2).

Diketahui Orient disebut berstatus warga negara Amerika Serikat.

BACA JUGA: Wayan Marsi Menemukan Kotak Penyimpanan Uang, Heboh

Namun, Orient memiliki e-KTP Indonesia dan telah digunakannya untuk mendaftar sebagai kontestan Pilkada serentak 2020.

Luqman menuturkan, lolosnya Orient menjadi kontestan Pilkada 2020 sangat memalukan dan memprihatinkan.

BACA JUGA: Kader Demokrat Beber Saat Bertemu Moeldoko, Tidak Disangka, Ada Dana Besar

"Sekaligus menunjukkan sistem data kependudukan di Indonesia masih amburadul," ujar dia.

Oleh sebab itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan.

Dengan begitu, katanya, peristiwa serupa tidak terjadi ke depan.

"Pak Jenderal Tito sebagai Mendagri dengan pengalamannya sebagai Kapolri, saya percaya dapat memperbaiki problem sistem kependudukan secara cepat dan tepat," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi Huma membenarkan bahwa bupati terpilih Orient P Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat.

Yudi menyatakan pihaknya sudah mendapat laporan Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Paman Sam.

Yudi mengatakan sudah lama mencium gelagat bahwa Orient P Riwu bukan warga negara Indonesia (WNI). Hal itu lantaran bupati terpilih tersebut sudah lama menetap di Amerika Serikat. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler