Lusi dan Keluarga Kecewa Ditahan Masuk Saat mau Ikut Salat Id di Masjid

Minggu, 24 Mei 2020 – 21:03 WIB
Salat IdulFitri di lapangan. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, BEKASI - Jemaah Masjid Al-Kautsar di Perumahan Pondok Pekayon Indah, sebelum melakukan salat IdulFitri 2020 terlebih dahulu menjalankan rapid test di lingkungan setempat.

Sebanyak 120 warga yang sudah melakukan rapid test pada 21 Mei 2020 diperbolehkan salat IdulFitri di masjid. Kemudian mereka yang dinyatakan negatif diberikan tanda pin oleh lingkungan setempat.

BACA JUGA: Warga yang Berada Wilayah Zona Merah Corona Tetap Gelar Salat Id di Masjid

Jika tidak menggunakan pin dengan tulisan Zona Hijau, maka tidak bisa melakukan solat idulFitri di area perkarangan masjid.

Seperti yang dialami oleh keluarga Lusi, warga RT 06, yang harus kembali ke rumahnya karena dirinya belum melakukan rapid test dan diberikan tanda pin.

BACA JUGA: Ini 4 Penyebab Orang Suka Borong Baju atau Kue Menjelang Lebaran, Anda yang Mana?

“Saya kecewa, karena tidak bisa ikut salat di masjid,” ungkap Lusi, kepada Pojokbekasi.com, Minggu (24/5).

Dirinya menyebutkan bahwa tidak diberi tahu sejak awal, kalau tidak bisa mengikuti Salat IdulFitri di masjid. “Seharusnya ketika masuk di cek suhu tubuh di beritahu pak kalau saya tidak bisa melakukan salat,” jelasnya.

BACA JUGA: Atta Halilintar Bertanya Kepada Nikita Mirzani Soal Wanita Simpanan

Dirinya memilih meninggalkan masjid tersebut dan memilih untuk melakukan salat Id di rumahnya bersama keluarga.

“Padahal anak-anak sudah senang bisa salat bareng lagi di masjid, tapi gini ditahan tadi,” tuturnya.

Pantauan Pojokbekasi.com di lapangan, terdapat 3 tempat pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area masjid.

Selain itu juga masyarakat didata dan diberikan Hand Sanitizer. Selain itu juga, tidak banyak terlihat jamaah yang melakukan solat jamaah di masjid tersebut.

Terlihat juga beberapa masyarakat yang tinggal dekat lingkungan masjid, memilih melakukan salat di rumah dengan mengikuti pengeres suara masjid.

Menanggapi hal tersebut, Kiki Ketua RT 08 RW 01 menyebutkan tidak ada larangan untuk melakukan salat berjamaah di masjid lingkungannya. Untuk para jemaah yang belum rapid test disediakan tempat khusus.

“Kami sebenarnya tidak melarang kok untuk melakukan salat Id, namun tempat yang di dalam masjid untuk masyarakat yang sudah rapid test dan yang belum rapid test kami sediakan di luar,” imbuhnya.

“Yang kemarin sudah rapid test kan sudah terdata, nah sekarang kami data kembali yang melakukan Salat id di masjid ini,” tandasnya.(adk/pojokbekasi)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler