jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq membantah dibelikan 20 setel jas oleh Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan. Ia hanya memesan dua setel jas saja di sebuah toko di Plaza Indonesia.
Hal itu disampaikan Luthfi pada saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10).
BACA JUGA: Terima Suap Rp150 Juta, Pegawai MA Terancam 5 Tahun Penjara
"Saya tidak pesan 20 setel jas, tapi hanya dua setel jas dan beberapa kemeja lengan panjang dan lengan pendek," kata Luthfi.
Luthfi saat itu datang sendiri Plaza Indonesia, tempat dia memesan jas. Kemudian dia bertemu dengan Fathanah. Mantan anggota Komisi I DPR ini mengaku tidak mengetahui jika jas yang dipesannya dibayar oleh Yudi. Sebab, sepengetahuannya, jas itu dibayar oleh Fathanah. "Saya tahunya terdakwa (Fathanah) menyelesaikan nanti hitung-hitungan," kata Luthfi.
BACA JUGA: Kantor Didemo, Dahlan Anggap Biasa
Ia memesan jas itu untuk menghadiri acara di Jenewa, Swiss. "Saya perlu (jas) untuk menata performance untuk pertemuan di sana," kata orang dekat Fathanah itu.
Sebelumnya, Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan mengaku membayar 20 jas untuk Luthfi dan 4 jas Fathanah. Total uang yang dikeluarkan Yudi untuk jas tersebut Rp 165 juta. (gil/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Curhat ke Mahfud Soal Putusan Sengketa Pilkada Bali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilih PDIP Tinggalkan Megawati, Beralih ke Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi