jpnn.com - JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq tak ambil pusing atas putusan Mahkamah Agung yang mencabut hak politiknya.
Luthfi sepertinya yakin masih bisa mengambil peran dalam dunia politik meski hak politiknya dihilangkan.
BACA JUGA: Soal Kehadiran Emron di Rakernas PDIP, PPP Akan Protes
"Semuanya biasa diatur," kata Luthfi saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/9).
Putusan MA itu terkait dengan kasus yang menjerat Luthfi dalam perkara suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain pencabutan hak politik, hukuman pidana penjara Luthfi juga diperberat dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
BACA JUGA: Lulus TKD, Kunci Awal Jadi CPNS
"Eh politisi itu ada yang tampil di permukaan, ada king maker. Jadi ada king maker ada decision maker. Itu biasa saja nggak ada masalah," sambung Luthfi ditekankan lagi soal tak bisa berpolitik.
Luthfi sesumbar pencabutan hak politiknya tersebut hanya bersifat sementara.
BACA JUGA: Tuntutan JPU kepada Anas Dianggap tak Sesuai Fakta
"Nggak apa-apa biasa. Itu 'kan sekarang saja dicabut. Itu sih soal mudah itu. Semuanya biasa diatur. Memangnya di negeri ini nggak ada yang bisa diatur ? Saya kira dulu 20 tahun ternyata hanya 16 tahun kan," tandas Luthfi. (wid/RMOL)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibarat Wanita Cantik, Jokowi-JK tak Boleh Dikritik
Redaktur : Tim Redaksi