MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar

Selasa, 20 Januari 2009 – 18:45 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkaraPenegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala Biro Keuangan MA Dermawan S Damian, selepas dimintai keterangan selama 7 jam oleh penyelidik KPK

BACA JUGA: Exxon Harus Ikuti Aturan Indonesia



"Sudah kita jelaskan ke KPK
MA cuma ada dua rekening," jelas Rum Nessa saat dicegat wartawan, Selasa (20/1)

BACA JUGA: Pers Tak Perlu Dicurigai

Dari hasil temuan Departemen Keuangan, MA memiliki rekening liar terbanyak yakni 102 rekening
Temuan ini kemudian dilaporkan ke KPK untuk ditelusuri.

Sedangkan 100 rekening lainnya, lanjut Rim Nessa, dimiliki pengadilan daerah

BACA JUGA: MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar

Dia mengaku tak tahu berapa nilai uang yang tertampung di seluruh rekening ituYang pasti, rekening tersebut sudah ada sejak MA berdiri"Sudah kita laporkan ke DepkeuItu uang biaya perkara," tambahnya Rum Nessa, seraya menambahkan, saat ini tak ada lagi uang yang keluar masuk di rekening tersebut

Dengan begitu, lanjut Dermawan, secara hukum seluruh rekening itu resmi bukan liarDijelaskan pula, rekening pengadilan daerah jumlah sebenarnya bukan 100 tapi 1.130 rekening

Seperti diketahui, MA termasuk ke dalam 7 instansi ataupun departemen pemilik 260 rekening liar bersama dengan Departemen Sosial, BP Migas, Departemen Pertanian, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, serta Departemen Tenaga Kerja dan TransmigrasiUntuk menyelidiki temuan Depkeu ini, KPK telah membuat 7 tim investigasi rekening liar.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DMI Siapkan 50 Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler