MA Benarkan Pegawainya Ditangkap KPK

Jumat, 26 Juli 2013 – 15:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa seorang pegawai lembaga itu, DS telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin. Hal itu diakui oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (26/7).

"Betul Kamis sekitar jam 12:15 kami dapatkan info bahwa salah seorang pegawai MA yang selama ini tugas di pusdiklat MA sebagai staff telah tertangkap oleh KPK di daerah Monas yang bernama DS," ujar Ridwan.

BACA JUGA: Presiden Merasa Diomeli Masyarakat karena 10 Hal Ini

Menurutnya, DS adalah staff diklat di MA sejak 2009. Sebelumnya, DS adalah satpam di bawah biro umum MA. Ridwan mengaku pihaknya tidak mengetahui kasus yang menjerat pegawainya. MA, kata dia, menunggu informasi dari KPK.

"Sebagamana komitmen MA, bila ada personil tertangkap tangan, maka sepenuhnya MA serahkan masalah ini pada pejabat penegak hukum terkait," tandas Ridwan. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Buka Rakernas Badan Hukum

BACA JUGA: Tjipta Lesmana, Jimly dan Anies Baswedan Masuk Komite Konvensi Demokrat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Raharja Diminta Buat Asuransi Murah Khusus Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler