Presiden Merasa Diomeli Masyarakat karena 10 Hal Ini

Jumat, 26 Juli 2013 – 15:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan masalah hukum dan ketidakadilan masih disoroti masyarakat selama ini. Oleh karena itu, ia bersyukur dengan adanya Badan Hukum bantuan dari pemerintah untuk masyarakat tidak mampu dan tidak memahami prosedur hukum.

Menurut Presiden, akibat masalah ketidakadilan dan hukum yang timpang, ia banyak mendengar keluhan hingga omelan dari masyarakat. Protes masyarakat itu ia terima melalui SMS, hingga akun Twitter dan Facebooknya.

BACA JUGA: Presiden Buka Rakernas Badan Hukum

"Banyak di antaranya soal keadilan. Di antaranya tidak sedikit yang marah-marah kepada saya. Mestinya kepada orang lain, tapi kepada saya. Ada yang merasa kok begini, begini. Jangan pedulikan bahasanya. Bahasanya ada yang kasar, ada yang tidak. Tapi yang penting tangkap esensinya yang disampaikan pada saya. Kita harus mengetahui dan menyalurkan aduan ini," tutur Presiden dalam sambutannya saat membuka Rakernas Badan Hukum se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (26/7).

Presiden mencatat 10 hal yang ia terima dari aduan masyarakat selama ini. Hal pertama, kata dia, mengenai kebiasaan trial by the press yang terjadi di tengah publik. Pengadilan sesungguhnya belum memutuskan, tetapi seorang yang baru ditetapkan menjadi tersangka sudah merasa diadili oleh media massa dan publik. Presiden tidak menyebut siapa saja yang mengeluhkan soal itu. Namun, kata dia, itu perlu menjadi perhatian bersama ke depan.

BACA JUGA: Tjipta Lesmana, Jimly dan Anies Baswedan Masuk Komite Konvensi Demokrat

"Yang kedua, mudah-mudahan tidak benar, tapi masuk kepada saya semua laporannya bahwa penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, mengapa isi berita acara pemeriksaan diketahui oleh pihak-pihak tertentu. Mestinya itu dokumen rahasia, akan dibawa ke pengadilan, kok sudah ada di pihak-pihak tertentu. Di sini keadilan juga terganggu. Kita harus introspeksi," papar Presiden.

Hal ketiga yang juga disoroti masyarakat adalah soal putusan hakim yang dianggap tidak tepat dan tidak adil. Ia menyatakan masyarakat maupun penegak hukum perlu juga introspeksi diri bagaimana seharusnya hukum dijalankan. Hukum, kata dia, harus adil dan berpihak pada salah satu pihak.

BACA JUGA: Jasa Raharja Diminta Buat Asuransi Murah Khusus Mudik

Keluhan lain yang diperoleh Presiden adalah ketika ia melakukan kunjungan ke daerah. Presiden mengaku ia sering mendengar keluhan kepala daerah bahwa setiap yang dikerjakan Pemda selalu disalahkan maupun dicari-cari kesalahannya terutama oleh penegak hukum.

"Mereka bilang, kami ini dicari-cari kesalahannya. setelah dicari-cari kesalahannya, katanya "bisa diatur". Ini suara mereka. Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada semua jajaran Kejaksaan Agung, jajaran Kepolisian, siapapun. jangan sampai ada oknum atau kasus seperti itu. Jelas itu bukan policy, jelas itu bukan harapan dari kita semua," tegas Presiden.

Masyarakat, kata Presiden, juga berharap tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan. Baik dari penguasa, LSM, maupun pers. Hukum harus berjalan sesuai prosedur bukan karena diatur oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. Di lain hal, kata dia, penegak hukum juga meminta masyarakat melihat hukum dengan seimbang.

"Ini yang keenam. Mari kita berikan dukungan kepada para penegak hukum, jangan sampai begitu penegak hukum menyatakan seseorang sebagai tersangka misalnya, lantas ribut. ah itu rekayasa politik. kalau begitu tidak akan selesai. Kalau tidak bisa dipertanggungajawabkan akan ketahuan sendiri nantinya," papar Presiden.

"Ada 10 ini poinnya. Makin lama ya, tenang maghrib masih lama," sambung Presiden sambil bercanda pada tamu yang hadir. Mengingat ia sudah berpidato hampir satu jam.

Poin lain yang diterima Presiden adalah kecurigaan masyarakat mengenai deal-deal politik yang dikaitkan dengan masalah hukum. Masyarakat menilai ada deal politik yang disalurkan melalui penegak hukum untuk menjatuhkan pihak tertentu.

"Dalam rangka refleksi dan konsentrasi ini, mari betul-betul bebaskan itu. Kita semua tidak ada deal politik apa pun karena besarnya tanggungajwab moral dan tanggungajawab keadilan bagi para penegak hukum dan termasuk saya di sini sebagai kepala negara," terangnya.

Presiden juga mengingatkan ada masalah yang juga dihadapi penegak hukum terutama hakim. Majelis Hakim, kata dia, seharusnya tidak diancam dan diintimidasi. Ia menyatakan penegak hukum harus melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jika merasa diintimidasi oleh pihak tertentu.

"Saya sampaikan, beritahu saya, kalau ada yang mengancam secara fisik. beritahu saya. Di negara hukum tidak bisa seseorang mengancam apalagi sampai fisik. Awas, kalau kalian tidak akan selamat, ini koyak kita punya keadilan," tegas Presiden.

Pada poin ke sembilan, kata SBY, ia banyak mendapat laporan adanya suap pada penegak hukum. Ia menyatakan tentu tidak semua penegak hukum melakukan itu. Jika ada maka dapatt segera diusut. Tapi di sisi lain, ia meminta masyarakat menaruh kepercayaan terhadap penegak hukum.

Terakhir, Presiden menyatakan sering sekali ada revisi undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan hal ini karena sistem politik yang tinggi di Indonesia. Ia menyebut penegak hukum seringkali disalahkan jika memberikan sebuah keputusan. Terutama KPK dan MK.

"Ini kadang-kadang politiknya tinggi. Saya sebagai Presiden sering diminta, Pak ayolah kita revisi UU, ndak benar ini berlebihan kekuasaannya. Ini real, saya kira saudara juga pernah mendengar. Yang dimaksudkan adalah ini khusus untuk MK dan KPK. Saya mendukung penuh MK dan KPK setiap putusan MK dan KPK, setiap putusan, Yes Sir saya jalankan. Tidak ada putusan MK apapun yang tidak saya jalankan," tandas Presiden dan disambut tepuk tangan oleh tamu yang hadir. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko Hadirkan 12 Saksi Meringankan TPPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler