MA Menyerahkan Diri ke Polisi Sambil Bawa Jasad Sang Istri

Sabtu, 17 April 2021 – 19:13 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto ilustrasi: dok JPNN

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA, 30, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri HA, 29, pada Sabtu (17/4) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Motifnya, pelaku cemburu sang istri terima telepon dari pria lain.

BACA JUGA: ABG 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan Kakek Bejat, Begini Ceritanya

"Iya memang benar ada kejadian tersebut (pembunuhan), seorang suami bunuh istrinya," kata Kadek Adi di Mataram, Sabtu (17/4).

Anggota polisi telah mendatangi lokasi kejadian di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Maling Bermodus Geser Tas di Pasar Tanah Abang, Waspadalah

"Jadi sekitar satu jam usai kejadian (pembunuhan), tim kami langsung mengecek ke TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.

Menurut informasi yang didapatkannya, sepasang suami istri ini berprofesi sebagai pedagang. Lokasi kejadian merupakan tempatnya menjalankan usaha.

BACA JUGA: Oknum ASN Ini Tak Bisa Mengelak saat Disergap Polisi

Sebelum akhirnya korban dinyatakan tewas oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, pasangan suami istri tersebut dikabarkan sempat adu mulut.

Terkait dengan motif pertengkarannya, Kompol Kadek Adi belum dapat memastikan dengan jelas. Namun dari pengakuan MA kepada polisi, peristiwa itu bermula ketika istrinya sedang berkomunikasi via telepon dengan seorang pria.

"Pengakuan pelaku karena cemburu," ujarnya.

Kemudian ada sepatah kata yang keluar dari mulut korban. Perkataan itu membuatnya tersulut emosi. Kepada suaminya, korban mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya karena alasan akan pergi dengan pria itu.

Hal itu yang kemudian menjadi alasan MA dengan spontan mengambil pisau yang ada di atas meja dagangannya dan langsung menusuk leher korban.

Korban yang saat itu sudah dalam keadaan lemas dan bersimbah darah, langsung dibawa pelaku masuk ke dalam kendaraan roda empatnya.

Telepon seluler milik korban beserta pisau turut diamankan. Sebelum akhirnya bergegas pergi, pelaku mengaku sempat merapikan barang dagangannya.

"Setelah itu pelaku mengemudikan mobilnya dan pulang ke rumah," ucap dia.

Namun rumah sepasang suami istri yang berada di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, itu hanya menjadi persinggahan pelaku untuk membuang telepon seluler milik korban.

"HP (handphone) korban dia lempar ke halaman rumah, kemudian pergi lagi," kata Kadek Adi.

Pelaku pergi dari rumahnya dan membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan.

"Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Namun, saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa tim medis RS Bhayangkara Mataram kini sedang melakukan autopsi jenazah korban. Hal itu untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.

Sedangkan untuk keberadaan MA, pihaknya dikatakan telah mengamankannya. Sebagai terduga pelaku pembunuhan, MA ditahan di Mapolresta Mataram.

BACA JUGA: Heboh Babi Ngepet di Siang Bolong, Lihat Tuh Fotonya

Kini akibat perbuataannya, MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.  (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler