"Surat penagkapan dan penahanan belum kami terima
BACA JUGA: SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati
Kalau itu sudah ada akan dilakukan pemberhentian sementara," kata Hatta Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7).Menyangkut banyaknya hakim yang terjerat perkara korupsi, Hatta menyatakan MA akan meningkatkan pengawasan terhadap hakim.
"Tentu kita akan lebih ketat dan perbanyak sosialisasi sebagai preventif dan meminta kepada seluruh pimpinan, tingkat banding secara ketat mengawasi hakim karir dan ad hoc yang ada," tandasnya.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbentuk, Satgas TKI Diperkenalkan ke SBY
Redaktur : Tim Redaksi