SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati

Jumat, 01 Juli 2011 – 14:34 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) segera bekerja untuk melakukan pendampingan dan pembelaan bagi WNI yang tersandung kasus hukum di Luar NegeriHal itu dilakukan karena banyak negara tujuan TKI yang menerapkan hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Dikatakan SBY, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi bila TKI tersandung masalah hukum, namun dengan terbentuknya Satgas diharapkan ada pendampingan kasus hukum

BACA JUGA: Bentuk Satgas TKI, SBY Rangkul Mantan Petinggi

Apalagi jumlah TKI bermasalah cukup banyak banyak di LN.

"Tidak mungkin sistem hukum menjatuhkan hukum jika tidak ada kesalahan
Yang terancam hukuman mati totalnya ada 200 orang

BACA JUGA: SBY Perintahkan Tangkap Nazaruddin

70 persennya terlibat kasus narkoba, 20 persen kasus pembunuhan dan sisanya karena kasus yang lain-lain," kata SBY di Istana Negara, Jumat (1/7).

Bangsa Indonesia kata SBY wajib menghormati ketentuan hukum yang berlaku di negara lain, karena di Indonesia pun berlaku ketentuan hukum yang sama
Misalnya saja untuk kasus narkoba, hukum di Indonesia biasanya juga memberikan hukuman penjara 20 tahun bahkan hukuman mati

BACA JUGA: Terbentuk, Satgas TKI Diperkenalkan ke SBY

Saat ini sebagian besar TKI terlibat pada dua masalah serius di LN, yakni pembunuhan dan narkoba.

"Dua kejahatan ini paling utamaItulah tugas dan upaya kita sekuat tenaga untuk mendapatkan pengampunan atau pengurangan hukumanSatgas harus langsung bekerja karena waktu sangat penting khususnya bagi saudara kita yang menunggu pelaksanaan hukuman mati," tegas SBY.

SBY menambahkan bahwa upaya diplomasi ataupun hubungan bilateral tidak akan banyak membantu apalagi bisa mengintervensi putusan hukumNamun diharapkannya dengan adanya tokoh-tokoh berpengalaman, Satgas TKI bisa bekerja dengan semaksimal mungkin.

"Misi meminta pengurangan hukuman atau pengampunan tidaklah semudah yang dikomentari banyak pihakTapi Satgas harus menjalankan tugas sebaik-baiknyaDalam waktu dekat kita panggil Dubes-Dubes dimana ada TKI yang terancam hukuman matiKita akan cocokkan data riil paling mutakhir," kata SBY.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY: Imas Dianasari Harus Diberhentikan Sementara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler