Dikatakan SBY, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi bila TKI tersandung masalah hukum, namun dengan terbentuknya Satgas diharapkan ada pendampingan kasus hukum
BACA JUGA: Bentuk Satgas TKI, SBY Rangkul Mantan Petinggi
Apalagi jumlah TKI bermasalah cukup banyak banyak di LN."Tidak mungkin sistem hukum menjatuhkan hukum jika tidak ada kesalahan
BACA JUGA: SBY Perintahkan Tangkap Nazaruddin
70 persennya terlibat kasus narkoba, 20 persen kasus pembunuhan dan sisanya karena kasus yang lain-lain," kata SBY di Istana Negara, Jumat (1/7).Bangsa Indonesia kata SBY wajib menghormati ketentuan hukum yang berlaku di negara lain, karena di Indonesia pun berlaku ketentuan hukum yang sama
BACA JUGA: Terbentuk, Satgas TKI Diperkenalkan ke SBY
Saat ini sebagian besar TKI terlibat pada dua masalah serius di LN, yakni pembunuhan dan narkoba."Dua kejahatan ini paling utamaItulah tugas dan upaya kita sekuat tenaga untuk mendapatkan pengampunan atau pengurangan hukumanSatgas harus langsung bekerja karena waktu sangat penting khususnya bagi saudara kita yang menunggu pelaksanaan hukuman mati," tegas SBY.
SBY menambahkan bahwa upaya diplomasi ataupun hubungan bilateral tidak akan banyak membantu apalagi bisa mengintervensi putusan hukumNamun diharapkannya dengan adanya tokoh-tokoh berpengalaman, Satgas TKI bisa bekerja dengan semaksimal mungkin.
"Misi meminta pengurangan hukuman atau pengampunan tidaklah semudah yang dikomentari banyak pihakTapi Satgas harus menjalankan tugas sebaik-baiknyaDalam waktu dekat kita panggil Dubes-Dubes dimana ada TKI yang terancam hukuman matiKita akan cocokkan data riil paling mutakhir," kata SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY: Imas Dianasari Harus Diberhentikan Sementara
Redaktur : Tim Redaksi