JAKARTA - Usulan adanya pengadilan khusus terorisme dimentahkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi TumpaMenurut dia, lebih penting menggarap kompetensi hakim yang menyidangkan kasus terorisme daripada membentuk pengadilan khusus.
"Pengadilan teroris tidak perlu," kata Harifin di gedung MA kemarin (27/8)
BACA JUGA: Tiga Komunitas Hitam Hadang KPK
Membentuk lembaga peradilan baru tak bakal efektifKarena itu, kata Harifin, MA telah melatih 50 hakim yang dipersiapkan untuk menggarap perkara-perkara terorisme
BACA JUGA: Jika Pimpin KPK, Busyro Siap Berjihad
Pelatihan tersebut dilakukan agar hakim memahami persoalan terorisme secara menyeluruh dan detailBACA JUGA: Pemda Sering Rewel Ajukan Formasi CPNS
Beberapa di antaranya sudah bertugas menyidangkan kasus teroris di Jakarta Barat"Pelatihan-pelatihannya berupa workshopYang terlibat di sana ada hakim, jaksaPolisi yang memberikan materi," katanya.Harifin mengakui bahwa perkara terorisme adalah persoalan seriusNamun, itu tidak serta merta membuat pengadilan khusus terorisme harus dibentukSebab, jumlah kasus terorisme sejatinya tidak banyakDia khawatir jika ngotot dibentuk, justru banyak aparat pengadilan yang menganggur karena jarang perkaraKarena itu, kasus terorisme lebih baik tetap disidangkan di pengadilan pidana
Sebelumnya diwartakan, sejumlah pihak mengusulkan dibentuknya pengadilan khusus terorisDengan adanya pengadilan khusus tersebut, penanganan kasus teroris lebih optimal karena hakim dan jaksa dianggap lebih memahami persoalan terorisme
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Brigjen Tito Karnavian pernah mengungkapkan keinginan serupaMenurut dia, pengadilan khusus teroris penting agar pemahaman terhadap kasus utuhMulai dari peran tersangka, budaya, hingga latar belakang seseorang menjadi bagian dari jaringan.
Begitu pula Kepala Desk Antiteror Kemenkopolhukam Ansyaad MbayNamun, menurut dia, pengadilan khusus itu tak perlu dibentuk di daerahCukup dibentuk satu di tingkat nasional untuk menyidangkan semua kasus terorisme di IndonesiaDengan begitu, penanganan lebih maksimal(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPK Harus Berani Hadapi Istana
Redaktur : Tim Redaksi