Pemda Sering Rewel Ajukan Formasi CPNS

Tenggat Pengajuan Formasi CPNS 31 Agustus

Sabtu, 28 Agustus 2010 – 03:33 WIB

JAKARTA --Pemerintah daerah diminta secepatnya mengajukan usulan formasi CPNS 2010Hal ini untuk mempercepat proses penetapan formasi oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB).

"Kami minta pemda yang ingin melakukan seleksi CPNS secepatnya memasukkan berapa kebutuhan aparaturnya," tegas Deputi SDM Bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho kepada JPNN, Jumat (27/8).

Ditanya kapan tenggatnya, Ramli mengatakan 31 Agustus 2010

BACA JUGA: Ketua KPK Harus Berani Hadapi Istana

Mengingat petunjuk teknis pelaksanaannya sudah dilayangkan pusat ke daerah sejak Juli lalu, mestinya pemda tidak terlambat mengajukan usulan
"Semestinya begitu juknis ada pemda sudah bergerak cepat

BACA JUGA: Lembaga Asing Puji KPK

Karena lama tidaknya penetapan formasi CPNS tergantung kecepatan daerah juga," ujarnya.

Dia mencontohkan jika Provinsi Sulut mengajukan usulan pada akhir Juli, maka Agustus sudah bisa ditetapkan formasinya
Sebaliknya bila diajukan pertengahan atau akhir Agustus, penetapannya nanti September

BACA JUGA: DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK

"Normalnya untuk penetapan formasi hanya makan waktu tiga minggu," ucapnya.

Yang lama, lanjut Ramli, kalau daerah mintanya macam-macamMisalnya untuk Kota Manado dikasih formasi tenaga pariwisata, tapi karena pemdanya minta formasi penyuluh pertanian misalnya, maka penetapannya jadi lama.

"Sudah kebiasaan pemda suka berubah-ubah kemauannyaDikasi A, maunya B, C, dan DPadahal penetapan formasi dilakukan melalui tahapan kajian dan analisis kebutuhanJadi bukan asal tembak saja," tuturnya.

Lantas bagaimana jika ada daerah yang hingga 31 Agustus belum memasukkan usulan formasinya? "Terpaksa tidak kami proses dan dianggap tidak membutuhkan penambahan aparaturMenkeu kan hanya memberikan kuota PNS daerah 225 ribu orang, jadi kami hati-hati dalam menetapkan formasi," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler