jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida mengingatkan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali untuk segera mempersiapkan lembaga khusus yang akan menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya, Pilkada serentak pada tahun 2015 dan 2016, akan sangat mengganggu tugas MA karena ada keniscayaan potensi konflik dan gugat-menggugat secara massal.
Di sisi lain menurut dia, sumber daya di institusi MA sangat terbatas untuk sekaligus menangani ratusan kasus yang harus dilakukan secara serentak dan cepat.
BACA JUGA: Kantor Majalah Kontroversial Diserbu, WNI di Perancis Diminta Waspada
"Jika dipaksakan ditangani oleh Mahkamah Agung, maka potensi merusak moralitas para hakim Mahkamah Agung sangat besar, karena kasus Pilkada boleh jadi akan ditangani secara sembarangan, dan transaksi kasus-kasus politik pun akan sulit dikendalikan," kata La Ode Ida, Rabu (7/1).
Fakta yang terjadi selama ini lanjutnya, penanganan sengketa Pilkada menjadi faktor perusak moral sehingga menjebloskan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ke penjara.
BACA JUGA: Hamzah Haz Sering Dibantu Ortu Fuad Amin
"Dalam konteks ini, sikap Ketua MA adalah bagian dari kebijakan antisipatif agar praktik politik di negeri ini tidak kian menciptakan kerusakan moralitas dan citra lembaga yang dipimpinnya," tegas mantan senator asal Sulawesi Tenggara itu.
Siapa yang harusnya menangani kasus-kasus sengketa Pilkada? Ida menyatakan harusnya bukan dari unsur KPU atau Bawaslu.
BACA JUGA: Menhan Siapkan Pasukan Cyber untuk Jaga Pertahanan
"Penyelesai sengketa Pilkada bersifat sementara atau Ad Hoc. Unsurnya terdiri dari ahli hukum tata negara yang kredibel, akademisi kampus, tokoh masyarakat yang kredibel, aktivis LSM yang punya concern pada Pemilu, unsur hakim serta jaksa, dan kepolisian," sarannya.
Unsur KPU dan Bawaslu ujar Ida, tidak perlu masuk karena yang akan diadili adalah bagian dari kerja kedua pihak yang tidak selesai ditangani. "Dalam kaitan itu pula semua pihak perlu mendorong agar persiapan Pemilu serentak oleh KPU dilakukan secara cermat sehingga potensi sengketa bisa terhindarkan," pintanya.
Pada saat yang sama, usulan agar digunakan sistem e-voting perlu segera ditindak lanjuti sebagai bagian dari antisipasi sengketa Pilkada, di mana biasanya oknum-oknum KPU turut bermain, ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Johan Budi di Daftar Usulan Jubir Presiden Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi