Maaf, Ada 11 Ribu PNS Akan Terlambat Terima Gaji di Januari 2021

Senin, 04 Januari 2021 – 23:30 WIB
Gaji PNS disumbangkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Lebih dari 11 ribu aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, dipastikan mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2021.

Seharusnya, gaji para PNS tersebut sudah diterima terhitung 1 Januari. Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro menjelaskan keterlambatan gaji periode ini disebabkan adanya migrasi data dari sistem informasi badan kepegawaian daerah (SIBKD) ke sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh pusat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Uang FPI di Rekening Hilang! TNI Turun Tangan, Para Guru Muda Cemas

"Sekarang formatnya berganti. Format yang baru membutuhkan NPWP, NIK (nomor induk kependudukan), jadi harus menginput lagi di tiap OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Bagus.

Dia mengatakan saat ini tim BPKAD sedang bekerja keras melakukan proses mutasi data tersebut, agar gaji ASN di Tulungagung bisa segera dibayarkan.

BACA JUGA: 3 Menteri Sudah Bahas Peningkatan Gaji dan Tunjangan ASN

Saat ini pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan tentang penundaan pembayaran gaji tersebut. Diperkirakan, pembayaran akan dilakukan dalam rentang tanggal 4-15 Januari 2021.

Dia menambahkan pegawai di BPKAD kerja lembur untuk menyelesaikan input data itu. Bagus belum bisa memastikan sampai kapan pembayaran gaji bisa dilakukan.

BACA JUGA: Inilah Hukuman untuk ASN yang Bolos Setelah Libur Panjang Nataru

Sebab menurutnya, cepat-tidaknya pembayaran dipengaruhi selesainya input data yang dilakukan di tiap OPD.

“Kemarin (2/1/21) sudah ada 39 OPD yang selesai (input data). Semoga yang sudah selesai ini bisa segera mendapat haknya terhitung mulai Senin (4/1) hari ini. Kami sampai tidak libur," kata Bagus.

Jumlah OPD termasuk Kecamatan di Tulungagung berjumlah 59 OPD.

Pihaknya mengupayakan untuk OPD yang telah selesai input data bisa dibayarkan gaji ASN pada hari Senin 4 Januari. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler