Maaf, Nama Anda Dicoret dari Daftar Penerima PKH

Selasa, 09 Juli 2019 – 19:39 WIB
Kartu PKH yang ditunjukkan penerima. Ilustrasi Foto: Tika Hapsari/Jawapos.com

jpnn.com, GRESIK - Saat ini tercatat 5.743 keluarga dicoret sebagai penerima manfaat Program keluarga harapan (PKH) di Gresik, Jatim. Alasannya, mereka sudah tidak memenuhi kriteria.

Beberapa yang dinilai memenuhi komponen PKH ialah ibu hamil, lansia, siswa sekolah, dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Mbak Puan Minta Pendamping PKH Turut Cegah Hoaks

''Kalau dalam keluarga tersebut tidak ada salah satu komponen persyaratan itu, otomatis akan dicoret dari keluarga penerima manfaat (KPM)," ungkap Koordinator PKH Gresik Lestari Widodo.

BACA JUGA : Mensos Pastikan PKH Tetap Jadi Program Prioritas di 2020

BACA JUGA: PKH Lahirkan Generasi Muda Kompetitif

Untuk kepentingan validasi, lanjut dia, pihaknya memiliki 156 petugas pelaksana lapangan.

Mereka memastikan penyaluran PKH benar-benar tepat sasaran. Sebab, bukan tidak mungkin uang PKH itu digunakan untuk belanja baju baru atau membeli kebutuhan nonpokok. Nah, hal seperti itulah yang diawasi.

BACA JUGA: SDM Ujung Tombak Pelaksanaan Program Keluarga Harapan

Hingga Juni lalu, 5.743 KPM dicoret. Mereka sudah tidak memenuhi komponen persyaratan. Selain itu, Widodo menyebut ada sepuluh KPM yang mengundurkan diri.

Alasannya, mereka sudah merasa mampu. Dia menegaskan, PKH dimaksudkan untuk membangun sistem perlindungan sosial bagi penanggulangan kemiskinan.

"Dilihat dari komponennya, fokusnya ya untuk peningkatan pendidikan, kesehatan, hingga tujuan akhirnya meningkatkan kondisi sosial ekonomi penerima," terangnya.

BACA JUGA : Tahun 2019, Penerima PKH Bisa Kantongi Rp 9 Juta

Apakah ada pemasangan label bagi penerima manfaat PKH? Widodo mengaku di Gresik tidak ada. Sebetulnya, pihaknya siap memasang label di rumah para penerima manfaat. Hanya, dia menilai kebijakan itu menjadi ranah pemkab.

"Kalau dinas tidak ada inisiatif untuk menempel, kan tidak mungkin kami swadaya menempel," ungkapnya.

Di Kabupaten Gresik, total ada 50.896 KPM atau lebih dari 100 ribu jiwa dalam PKH. "Petugas wajib melakukan monitoring terhadap KPM. Artinya, data penerima itu dinamis, bisa berubah sewaktu-waktu," jelasnya.

PKH merupakan program pusat dari Kementerian Sosial. Skema PKH pada 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Yakni, menggunakan konsep nonflat sesuai indeks keluarga penerima. Pada 2018, bantuan yang diberikan sama, Rp 1,8 juta per tahun.

Untuk penyaluran PKH pada 2019, KPM yang memiliki ibu hamil, anak balita, tinggal bersama lansia atau bersama penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun. KPM yang memiliki anak usia SD mendapat tambahan Rp 900.000; SMP Rp 1,5 juta. (son/c6/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Dana PKH Naik Dua Kali Lipat di Tahun Politik


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler