Maaf Pak SBY, Ini Penjelasan Polri soal Penyadapan

Kamis, 02 Februari 2017 – 18:18 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur undang-undang.

Pernyataan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu untuk menanggapi kecurigaan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang adanya institusi negara yang menyadap pembicaraannya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Hubungan Jokowi-SBY Baik-baik saja

"Polri gak ada itu. Gak boleh itu," kata Syafruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri seminar di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (2/2).

Soal permintaan SBY agar penegak hukum proaktif mengusut dugaan penyadapan ilegal, Syafruddin mengaku akan menanyakannya terlebih dahulu kepada Kabareskrim Komjen Adi Dono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Pasalnya, petinggi Polri yang pernah menjadi mantan ajudan wakil presiden itu baru saja kembali dari luar daerah. 

BACA JUGA: Ahok Disorot Ucapannya, Habib Rizieq Gara-gara Kasusnya

Namun, Syafruddin menegaskan bahwa Polri tidak mungkin menyadap SBY. Sebab, Polri hanya menyadap pelaku kejahatan.

"Tidak bisa sembarangan menyadap. Polri hanya menyadap teroris sama gembong narkoba," pungkas dia.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Demokrat Galang Hak Angket Penyadapan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat! Pak Jokowi dan Pak SBY Tak Ada Masalah Pribadi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler