Maaf Pegawai Swasta, Saleh PAN Nilai Subsidi Gaji Belum Memperhatikan Keadilan

Rabu, 26 Agustus 2020 – 18:30 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan cerita di balik munculnya program bantuan subsidi gaji atau upah pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Pelaksana harian ketua Fraksi PAN di DPR itu mengatakan, memang program ini sebenarnya bagus sebagai respons pemerintah atas pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Inilah Alur Pemberian Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta

"Kami apresiasi dan hargai, tetapi kami tentu ditanya masyarakat latar belakangnya apa tiba-tiba dipilih program seperti ini," kata Saleh.

Hal itu diungkap Saleh saat rapat dengan Ida dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8).

BACA JUGA: Kabar Bahagia dari Ida Fauziyah soal Subsidi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

"Kan sudah banyak bansos yang telah dilakukan pemerintah, dan salah satunya menyasar tenaga kerja. Jadi ada cerita di balik berita," ungkap Saleh.

Dalam kesempatan itu Saleh juga mempertanyakan kenapa penerima bantuan itu hanya sebatas pada buruh atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Honorer Tak Mendapatkan Subsidi Rp 600 Ribu per Bulan, Bu Sri Heran

Persoalannya, kata Saleh, yang digunakan ini adalah anggaran negara. Karena itu, seharusnya subsidi tersebut diperuntukkan bagi semua orang dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bukan cuma mereka yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Dia tidak mau nantinya rakyat disalahkan karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Bisa jadi salah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bisa meningkatkan kepesertaan, orang merasa tidak yakin dengan BPJS, lalu tidak mendaftar kan bisa juga," ungkap politikus dari Sumatera Utara ini.

Selain itu, kata dia, bisa juga karena saking kecilnya penghasilan yang diterima, mereka merasa tidak akan mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kan banyak yang gaji di bawah Rp 1 juta. Kalau misalnya gaji Rp 1 juta, lalu misalnya Rp 250 ribu diberikan untuk iuran bulanan BPJS, ya kuranglah. Ini mohon (penjelasan) kenapa harus yang terdaftar di BPJS (yang mendapatkan subsidi)," ungkap Saleh.

Dia juga menuturkan berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2019 lalu, jumlah pekerja informal mencapai 70,49 juta. Sementara, kata dia, bantuan subsidi gaji ini hanya untuk 15,7 juta orang yang gajinya di bawah Rp 5 juta, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Lantas bagaimana dengan nasib mereka yang di luar 15,7 juta itu. "Ini kan tidak dihitung," kata dia.

Lantas, kata Saleh, bagaimana dengan nasib supir yang penghasilannya terdampak akibat Covid-19, belum lagi petani, nelayan, buruh bangunan, tukang cukur, tukang parkir, pedagang asongan, honorer. "Bahkan guru honorer banyak yang teriak karena tidak jelas gajinya," ungkap dia.

Saleh mengingatkan jangan hanya melihat persoalan itu sebatas di Jakarta saja. Melainkan lihatlah di seluruh pelosok negeri ini.

"Bagaimana dengan guru madrasah, bagaimana dengan pengasuh panti asuhan, apa mereka tidak dipikirkan? Ternyata yang swasta itu gajinya kecil di bawah Rp 2 juta," katanya.

Lalu, ia melanjutkan bagaimana pula dengan mereka yang berpenghasilan hari ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hari esok, tanpa pernah bisa berpikir untuk menabung.

"Jadi, maksud saya, program bagus juga harus perhatikan keadilan. Ini amanat Pancasila, Sila Kelima Pancasila," katanya. "Karena itu, mohon ceritanya saja. Mudah-mudahan bisa dibagi ke masyarakat lain, dan bisa paham dasar pikiran kenapa program ini dipilih," kata Saleh.

Menteri Ida Fauziyah mengatakan bahwa tidak ada cerita lain di balik munculnya program bantuan subsidi gaji atau upah untuk pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ini.

"Saya kira tidak ada cerita lain, Pak Saleh, yang tadi minta cerita bagaimana ada program itu," kata Ida dalam kesempatan menjawab setelah break rapat untuk ishoma.

Dia mengatakan bahwa semua tahu pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yakni -5,32 persen pada Kuartal II-2020. Ida mengatakan diharapkan pada Kuartal III-2020 pertumbuhan ekonomi membaik dan tidak terjadi resesi.

"Maka mau tidak mau pemerintah harus menggelontorkan biaya pemerintah agar daya beli masyarakat makin naik. Salah satu caranya dengan program ini. Jadi, tidak ada cerita selain menyelamatkan jiwa dan perekonomian nasional kita," kata Ida. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler