jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR ogah merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjelang masa reses yang tinggal seminggu ke depan.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir menyebutkan tidak ada urgensinya merevisi UU MD3, yang tujuannya menambah satu lagi pimpinan dewan yakni PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Pemimpin Harus Jamin Inovasi Bisa Berkelanjutan
"Sebelum masa reses nggak bisa. Kan tidak ada gunanya juga mengangkat pimpinan waktu reses," kata Kahar saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (9/12).
Secara prinsip, lanjut Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu, fraksinya tidak keberatan dengan revisi UU MD3. Namun prosesnya tidak perlu terburu-buru.
BACA JUGA: KLHK Rangkul Berbagai Elemen Menjaga Lingkungan
"Kalau sudah ada persetujuan di baleg (badan legislasi) dan bamus, ya lihat saja nanti. Kan dibuat draftnya, pasal berapa (yang mau direvisi), masuk bamus. Kalau cuma satu pasal, sehari bisa selesai rapatnya," jelas Kahar.
Karena itu, dia berharap Baleg DPR segera menyiapkan draft revisinya. Terutama Fraksi PDI Perjuangan yang menginginkan dilakukan perubahan.
BACA JUGA: Hati-hati! ISIS Sudah Punya Proxy di Indonesia
"Prosesnya disiapkan di baleg lah. Kan di baleg ada orang PDIP. PDIP yang punya keinginan. Masa kita (yang siapkan draft)," pungkas Kahar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB: ASN Harus Punya Jiwa Entrepreneurship
Redaktur : Tim Redaksi