Maaf...IDI Tetap Surabaya Tolak Dokter Layanan Primer

Senin, 24 Oktober 2016 – 10:25 WIB
Demo dokter. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA -Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tegas menolak program pendidikan dokter layanan primer (DLP) milik Kementerian Kesehatan.

Pasalnya, program itu dinilai akan tumpang-tindih dengan program spesialis.

BACA JUGA: Nantikan! Pak SBY Mau Pamer Kinerja Terkait Kasus Munir

Sejak Juni lalu, Kemenkes bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengumumkan program DLP bagi dokter.

Dalam program pendidikan tersebut, dokter diharuskan untuk menempuh pendidikan agar bisa berpraktik di layanan primer. DLP berjalan selama dua tahun.

BACA JUGA: Ssttt... Inilah Calon Plt Gubernur DKI Pilihan Jokowi

 "Yang menjadi aneh itu karena seperti menyetarakan dengan spesialis," tutur Ketua IDI Surabaya dr Poedjo Hartono SpOG.

Poedjo menambahkan, dengan adanya program DLP tersebut, seorang dokter akan lebih lama untuk bisa berpraktik.

BACA JUGA: Ketika SBY Terusik Isu TPF Munir

 Misalnya, sekolah kedokteran harus ditempuh setidaknya dalam waktu tujuh tahun.

Selanjutnya, mereka harus melalui ujian kompetensi dokter Indonesia (UKDI) yang diselenggarakan pemerintah.

Setelah lulus, para dokter harus menjalankan internship (magang) selama dua tahun.

"Kalau harus DLP, kapan dokter bisa praktik?" ujarnya.

Selama ini di layanan primer sudah ada dokter umum dan dokter keluarga.

 Dengan begitu, menurut Poedjo, kebijakan tersebut terlalu berlebihan.

 "Seharusnya Kemenkes mengatur soal distribusi dokter atau fasilitas kesehatan di daerah itu seperti apa," saran Poedjo.

Spesialis obstetri dan ginekologi itu mengatakan bahwa penolakan terhadap DLP tersebut dilakukan serentak secara nasional

. "Di Surabaya besok (hari ini, Red) juga ada aksi, tapi hanya di kantor IDI," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komite Etik IDI Jawa Timur dr Urip Murtedjo mengatakan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan masih bisa ditempuh dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah pemerataan dokter spesialis.

Mulai tahun depan, dokter spesialis yang baru lulus harus mengabdi di daerah selama setahun.

 "Kalau ini diseriusi, tidak perlu lagi DLP," ujarnya. (lyn/c7/dos/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! Kapal Selam Terbaru TNI AL Resmi Diluncurkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler