jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan laporan soal penggunaan logo Garuda Merah yang digunakan oleh Tim Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa masih diproses.
Menurut Ronny, penyidik baru memproses kasus tersebut. "Tentu semua laporan kami inventarisasi, kami terima kemudian kami selidiki," kata Ronny, Rabu (27/8).
BACA JUGA: Yakin Hakim Beri Putusan Terbaik, Terdakwa Videotron: Berdoa Saja
Menurutnya, apabila memang ada bukti permulaan yang cukup bahwa kasus itu merupakan pidana, maka akan disidik.
Dijelaskan Ronny tidak semua laporan langsung masuk proses penyidikan sebelum jelas itu merupakan tindak pidana. "Baru kita tindaklanjuti dengan proses penyidikan," jelasnya.
BACA JUGA: Relawan Jangan Recoki Jokowi
Kendati demikian, Ronny menjamin Polri tidak akan diskriminatif terhadap laporan yang disampaikan masyarakat. "Kita terima dulu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Prabowo-Hatta menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi terkait logo Garuda Merah yang digunakan para pendukung dan partai Koalisi Merah Putih. Anggota Tim Hukum, Habiburohman mengatakan pengunaan loga Garuda yang dipakai tidak melanggar aturan hukum. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Petinggi PDIP Akui Jokowi Lobi SBY Kurangi Subsidi BBM
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Anas Urbaningrum untuk Machfud Suroso
Redaktur : Tim Redaksi