Mabes Polri Awasi Pengusutan Salah Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Ogan Ilir

Jumat, 01 Maret 2019 – 22:44 WIB
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan dihebohkan dengan adanya insiden salah tangkap dari anggota kepolisian terhadap pelaku pemerkosaan bidan pada Sabtu (24/2).

Korban salah tangkap itu bernama Haris alias Ujang, 25. Dia harus mendapat perawatan di rumah sakit karena dipukuli dan dipaksa mengaku telah memperkosa bidan berinisial Y.

BACA JUGA: Istri Sedang Sakit Parah, Suami Bejat Perkosa Keponakan

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, kasus itu sedang ditangani Polda Sumatera Selatan.

“Penanganan dilakukan di wilayah dulu. Tetapi, Mabes Polri tetap monitor perkembangannya," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (1/3).

BACA JUGA: Gadis 19 Tahun Dicabuli dan Dianiaya Pria Kenalan di Medsos

Dedi menuturkan, mulanya korban diculik sekelompok orang tak dikenal yang diduga anggota kepolisian dan dipaksa naik mobil.

Ujang kemudian dicecar sejumlah pertanyaan termasuk tuduhan pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial Y yang membuatnya bingung.

BACA JUGA: Pungli, Lurah Timbangan 32 Langsung Dicopot Bupati Ogan Ilir

Ujang bahkan terluka di sekujur tubuhnya akibat dipukuli sekelompok orang tak dikenal itu lantaran terus mengelak dari tuduhan pemerkosaan.

"Korban (salah tangkap) sendiri, karena kondisinya itu ditutup matanya jadi tidak bisa mengindetifikasi siapa pelakunya," ucap Dedi.

Pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut memang belum teridentifikasi. Namun kuat dugaan, aksi itu melibatkan oknum anggota polisi. Apalagi para pelaku menginterogasi dugaan pemerkosaan bidan Y yang tengah diselidiki kepolisian.

"Dari Kapolda sendiri sudah menyatakan apabila terbukti jika anggota polisi melakukan penegakkan hukum yang melanggar hukum, tentunya akan ditindak sesuai prosedur yang ada di internal kepolisian,” imbuh Dedi.

Sementara itu, hingga saat ini polisi belum menemukan bukti yang memperkuat adanya tindak pidana pemerkosaan terhadap bidan Y. Polisi masih terus mendalami kasus yang dilaporkan bidan desa di Kabupaten Ogan Ilir tersebut.

"Saya juga masih nunggu (laporan), masih dalam proses pendalaman. Saksi-saksi juga kebetulan sangat minim," tandas Dedi. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pemuda Sekap Siswi SMP, Lalu Terjadilah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler