Mabes Polri Bakal Buru Otak Pembakar Lahan

Selasa, 04 Maret 2014 – 01:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI melalui penyidiknya di Mapolda Riau terus mendalami motif pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh 26 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus di Riau. Pendalaman dilakukan untuk memburu otak pelaku terutama yang melibatkan perusahaan.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, menegaskan para tersangka yang sudah ditetapkan diduga melakukan pembakaran dalam membuka lahan perkebunan.

BACA JUGA: Asian Agri Bayar Cicilan Denda Rp 200 Miliar

"Jadi mereka pada umumnya terkait dengan masalah UU No 41 tahun 1999 tetang Kehutanan. Mereka juga diduga terkait dengan masalah aksi-aksi pembakaran pembukaan lahan hidup," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (3/3).

Dikatakan, sementara ini mereka masih merupakan pelaku perorangan sehingga belum terdeteksi adanya keterlibatan perusahaan.

BACA JUGA: Dirut Pertamina Bakal Bersaksi Dalam Sidang SKK Migas

Namun, kata Boy, penyidik tidak puas sampai di situ karena mereka diduga hanya eksekutor penebangan liar hingga pembakar lahan. Sehingga, polisi menduga perbuatan tersangka ada yang mengotakinya.

"Tetapi ini akan dikembangkan terus dari 26 tersangka yang jadi eksekutor atau pelaksana. Katakanlah dalam hal ini ditemukan melakukan kegiatan-kegiatan penebangan liar dan pembakaran. ini masih kita kembangkan motifnya," jelas Boy.

BACA JUGA: PAN Ingin Capres Lain Debat Lawan Hatta

Dikatakan, saat ini penyidik juga tengah melihat kemungkinan para pelaku juga melanggar UU Nomor 18/2004 tentang Perkebunan.

Penyidik terus menggali pihak lain yang terlibat dan berupaya mencari bukti-bukti hukum, termasuk menggali keterlibatan perusahaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.

"Apabila ada keterangan dari mereka yang berkaitan dengan korporasi tentunya ini akan berkembang kepada badan hukum dan kepada pihak-pihak yang memperkejakan mereka. Kita belum dapat itu tapi kecerugiaan ke arah sana tetap berjalan," ujar mantan Kapoltabes Padang itu. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Ingatkan Kepala Daerah Tak Cuti Bersama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler