JAKARTA - Mabes Polri mengaku belum mendapat informasi soal kabar mundurnya 15 personelnya yang memilih untuk bertahan menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, mengaku akan mengecek informasi tersebut.
"Sampai saat ini saya belum mendengar apakah ada pengajuan dari rekan-rekan. Artinya saya akan cek kembali," ungkap Ronny di Mabes Polri, Selasa (25/11).
BACA JUGA: Menkopolhukam Minta Polisi Tak Izinkan Golkar Gelar Munas di Bali
Ronny menjelaskan, jika personel Polri yang ditempatkan di KPK itu akan mengundurkan diri dari kepolisian, sudah pasti ada permohonan atau pemberitahuan. Menurutnya, permohonan bisa melalui pimpinan KPK untuk diteruskan Mabes Polri.
"Kalau KPK sudah menampik (tidak ada) ya sama saja. Tidak mungkin dia (KPK) berbeda. Karena dia (KPK) sedang berkera memperkuat KPK sesuai kesepakatan dengan Polri," beber Ronny.
BACA JUGA: Mendagri Tunggu Info Resmi soal Wako Batam Salah Ucapkan Pancasila
Terkait mutasi penyidik Polri di KPK, Ronny menegaskan bahwa hal itu dilakukan secara bergilir sesuai kesepakatan dengan lembaga anti-rasuah tersebut. Selain itu, mutasi juga berkait dengan pembinaan karir anggota Polri. "Kadang membutuhkan sekolah, kadang membutuhkan naik pangkat,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Busyro Anggap Kebijakan Memanjakan Asing Gerus Demokrasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Sebut Massa AMPG Palsu Sengaja Pancing Kerusuhan
Redaktur : Tim Redaksi