Mabes Polri Bikin MoU dengan Komnas HAM

Selasa, 14 April 2009 – 18:50 WIB
JAKARTA-Pihak Kepolisian RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperpanjang kerja sama dalam bidang penegakan hukum, bagi polisi yang terseret kasus-kasus pelanggaran HAM“Sebelumnya sudah ada MoU (memorandum of understanding) soal itu sehingga akan diperpanjang,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira.

Lebih lanjut dikatakan Abubakar dalam kerja sama sebelumnya, Mabes Polri dan Komnas HAM sepakat untuk membagi informasi jika ada polisi yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM

BACA JUGA: Deplu Ingatkan WNI yang Ke Thailand

“Kalau ada kasus anggota Polri yang melakukan pelanggaran kami bersama Komnas bisa turun bersama-sama,” katanya.

Sebelum ada MoU, kata dia, polri dan Komnas HAM jalan sendiri-sendiri dalam mengusut aparat yang terlibat
Meski ada kerja sama, menurut Abubakar, Polri menjamin tidak ada intervensi di kedua belah pihak

BACA JUGA: Faktor Historis, PBB Lengket ke Demokrat

“Harapan kita semua bisa berjalan sama-sama, apapun hasilnya,” tambahnya
(rie/JPNN)

BACA JUGA: Polri Gagalkan Penyelundupan Heroin di Bandara

BACA ARTIKEL LAINNYA... LSM Tuntut Jaksa Agung Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler