Mabes Polri Bongkar 14 Bengkel Senpi Illegal

Jumat, 07 November 2014 – 14:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Resmob dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api illegal, di berbagai lokasi. Operasi yang digelar sebulan itu juga berhasil mengamankan tujuh tersangka. 

"Lima orang tersangka ada (ditahan) di Bareskrim. Kita harus kejar tersangka yang lain dari industri ini," kata Kapolri Jenderal Sutarman saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (7/11).

BACA JUGA: Yusril Ingatkan Jokowi Tertib Penyelenggaraan Negara

Lima tersangka yang ditahan di Bareskrim adalah Y, S, UM, YR dan NES. Dua lainnya yang dilimpahkan penangananya di Polda Metro Jaya yakni PY dan KS.

Sutarman berharap jajarannya bisa menarik senjata-senjata rakitan yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA: Ruhut: Kolom Agama di KTP Bukan Jaminan Ahlak

Sutarman mengatakan, untuk merakit senjata ini butuh keterampilan luar biasa. Namun, tidak dibutuhkan teknologi tinggi untuk membuat senjata tersebut.

Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menambahkan, yang ditangkap ini diduga satu jaringan. Hasil "kerajinan" mereka sudah terdistribusi ke beberapa provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Kata Tjahjo Kumolo Soal Pengosongan Kolom Agama di KTP

Dia mengatakan, saat ini baru 14 bengkel senpi illegal yang teridentifikasi. "Masih banyak lagi bengkel-bengkel pengrajin lainnya. Kita akan cari dan awasi," katanya.

Suhardi pun menegaskan, pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat. "Kalau ada oknum (terlibat), tidak ada ampun. Mungkin saja terlibat," tegasnya.

Ihwal pembongkaran sindikat ini, berawal dari informasi anggota Polri di lapangan yang menjelaskan adanya beberapa orang yang diduga terlibat pembuatan senpi illegal di Cipacing, Jawa Barat.

Tim Mabes Polri kemudian melakukan pendalaman dan penindakan di Cipacing. "Kemudian, kami mendapati bengkel perakitan senjata api illegal di Cipacing milik saudara E. Selanjutnya kita tangkap dua pelaku lain, K dan A," ujar Alius. 

Dari pengembangan, didapati 16 nama yang diduga pemilik bengkel pembuatan senpi illegal di Cipacing. Tim membagi target operasi 15 bengkel di Cipacing. Tim menemukan 14 bengkel di Cipacing, dan mengamankan barang bukti alat pembuat senpi serta enam tersangka pembuat dan perakit. 

"Adapun kegiatan pengungkapan jaringan pembuat senjata api illegal ini, baru sebatas pembuatnya saja," katanya. Unuk jaringan penampung dan pembeli, kata Suhardi, masih diselidiki serta didalami lagi. "Sudah ada beberapa target yang akan segera ditindaklanjuti. Adapun target tersebut meliputi beberapa wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kaltim, Kalbar dan Kalsel," kata Suhardi. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siti Nurbaya Sebut Cuma Punya Di Bawah 10 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler