Mabes Polri Copot Kapolres Kukar

Diduga Tutup Mata Terhadap Praktek Pembalakan Liar

Jumat, 05 Desember 2008 – 21:33 WIB
JAKARTA - Kapolresta Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heru D Pratondo dipastikan bakal lengser dari jabatannyaDia diduga melakukan pembiaran alias tutup mata terhadap praktik pembalakan liar (illegal logging) di wilayahnya

BACA JUGA: KPK Belum Berminat Perbaiki Parpol



“Yang bersangkutan diganti karena ada kaitannya dengan illegal logging yang ada di Kukar, tapi sampai sekarang kami belum dapat data lengkapnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jumat (5/12)


Saat disinggung lebih lengkap soal pencopotan mantan penyidik kasus pencurian crude oil di Lawe-lawe itu, Abubakar belum bisa membeberkan alasan lengkapnya

BACA JUGA: 4 Kepala Daerah Dinilai Paling Inovatif

Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, pencopotan ini dilakukan menyusul adanya penangkapan sekitar 5.000 m3 kayu hasil illegal logging oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal di desa Liang kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara Selasa (2/12) lalu.

Kasus itu terungkap karena perbedaan antara dokumen dengan temuan di lapangan, Dokumen mencantumkan kayu log 442 pieces, namun sebanyak 182 piece kayu telah dipindahtangankan kepada pemilik PT Sentrako yang bernama Ahmad  di Samarida
Posisi penangkapannya di sungai Belayan dan sungai Mahakam.

Hingga berita ini diturunkan, Abubakar memastikan tim gabungan dari Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di TKP

BACA JUGA: KY Disarankan Juga Awasi MK

“Tim dari Mabes Polri masih melakukan pencarian di TKP, kami belum bisa pastikan hasilnya bagaimana,” tambahnya(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Terpilih Diminta Sabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler