BACA JUGA: KPK Belum Berminat Perbaiki Parpol
“Yang bersangkutan diganti karena ada kaitannya dengan illegal logging yang ada di Kukar, tapi sampai sekarang kami belum dapat data lengkapnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jumat (5/12)
Saat disinggung lebih lengkap soal pencopotan mantan penyidik kasus pencurian crude oil di Lawe-lawe itu, Abubakar belum bisa membeberkan alasan lengkapnya
BACA JUGA: 4 Kepala Daerah Dinilai Paling Inovatif
Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, pencopotan ini dilakukan menyusul adanya penangkapan sekitar 5.000 m3 kayu hasil illegal logging oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal di desa Liang kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara Selasa (2/12) lalu.Kasus itu terungkap karena perbedaan antara dokumen dengan temuan di lapangan, Dokumen mencantumkan kayu log 442 pieces, namun sebanyak 182 piece kayu telah dipindahtangankan kepada pemilik PT Sentrako yang bernama Ahmad di Samarida
Hingga berita ini diturunkan, Abubakar memastikan tim gabungan dari Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di TKP
BACA JUGA: KY Disarankan Juga Awasi MK
“Tim dari Mabes Polri masih melakukan pencarian di TKP, kami belum bisa pastikan hasilnya bagaimana,” tambahnya(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Terpilih Diminta Sabar
Redaktur : Tim Redaksi