jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri belum mengantongi informasi valid tentang isu kematian seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam konflik senjata di Marawi, Filipina. Sebab, Polri belum bisa mengonfirmasi hal itu langsung ke otoritas Filipina lantaran situasi di Marawi sedang memanas.
"Saya dapat informasi ada satu korban yang diidentifikasi sebagai WNI. Tapi perlu pendalaman lagi karena situasi masih panas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
BACA JUGA: Dramatis, Keluarga Muslim Bantu 39 Umat Kristen Sembunyi dan Keluar dari Marawi
Dia menambahkan, Polri sudah berkoodinasi dengan otoritas Filipina terkait kabar itu. Namun, otoritas Filipina meminta waktu lantaran area Marawi belum kondusif untuk dilakukan penelusuran langsung. "Mereka minta waktu," imbuh Setyo.
Lebih lanjut Setyo menjelaskan, otoritas Filipina justru telah mengamankan sebelas WNI yang masuk Marawi saat ada konflik senjata. Meski demikian, kesebelas WNI itu tidak ada kaitan dengan kelompok yang berkonflik karena masuk Marawi untuk berdakwah.
BACA JUGA: Situasi di Marawi Makin Ngeri
"Data sudah ada. Dan berdasarkan info KJRI, sebelas orang ini masuk ke wilayah itu legal dan mereka qak masuk ke dalam kelompok yang sedang bertempur. Sudah diperbolehkan untuk segera kembali ke tanah air," tandas Setyo.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: 8 Warga Marawi Dieksekusi Militan Maute, Diduga Lantaran Tak Bisa Baca Alquran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tentang Sebelas WNI yang Terjebak Bentrok di Marawi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga