Mabes Polri Gelar Tes Urine Dadakan, Satu Anggota Positif Narkoba

Sabtu, 15 Oktober 2016 – 07:07 WIB
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo saat pemeriksaan dan tes urine yang digelar Divisi Propam dan Biddokes Mabes Polri di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (14/10). Foto: MHD AKHWAN/RIAUPOS

jpnn.com - PEKANBARU - Divisi Provam Mabes Polri gelar tes urine dadakan terhadap personel kepolisian di lingkup Polresta Pekanbaru, Jumat (14/10).

Pemeriksaan tes urine itu, dilakukan setelah apel pagi di Ruangan Bunga Kiambang Polresta Pekanbaru. Satu persatu personel Polresta Pekanbaru, baik bintara maupun pejabat Utama Polresta Pekanbaru menjalani pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA: Lama Diburon Jaksa, Mantan Dirut PDAM Padang Ditangkap di Bogor

Tes urine yang dilakukan itu terdiri dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan, Waka Polresta Pekanbaru AKBP Adi Wibowo serta jajaran kasat lainnya.

Tes urine yang dilaksanakan oleh divisi Propam Mabes Polri, di Polresta Pekanbaru ini dalam rangka menindak lanjuti program penegakan, ketertiban dan disiplin (Gak Tiplin) bagi seluruh perwira dan anggota kepolisian yang ada di kepolisian daerah Riau.

BACA JUGA: Kapolda: SP3 Memang Terlihat Agak Tergesa-gesa

Dari hasil tes urine dadakan tersebut, satu orang polisi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dia adalah Bripka AH yang bertugas di bagian Bag Ren Polresta Pekanbaru.

"Ada satu orang positif sebagai pengguna narkoba, Bripka AH, yang bersangkutan memang sudah bermasalah dan sedang dalam proses," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (15/10).

BACA JUGA: Siap-siap ya, Polda Sudah Bentuk Satgas Pungli

Tonny juga mengungkapkan, bahwa selain para bintara, sejumlah perwira pun ikut menjalani tes urine secara dadakan. Selain dirinya, ada pula Wapolresta, para Kasat dan Wakasat di lingkungan Polresta Pekanbaru.

"Semua jajaran Polres di tes urine-nya, jadi tak ada pengecualian. Jumlahnya sebanyak 51 personil," ungkap Tonny.

Selain itu Tonny juga mengungkapkan, bahwa Bripka Ah telah yang kedua kalinya positif menggunakan narkoba. Menurutnya dengan adanya tes urine ini yang bersangkuta akan dikenakan sidang komisi kode etik (KKE).

"Ya, bahkan yang bersangkuta bisa dikenakan sangsi pemecatan," sambung Kapolresta Pekanbaru Tonny Hermawan. (man/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Nelayan Asing Di Laut Natuna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler