Mabes Polri Gerebek Gudang Beras Oplosan di Batam

Senin, 06 November 2017 – 11:24 WIB
Kawasan gudang pengoplos beras. Foto: cecep mulyana / batampos

jpnn.com, BATAM - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat mengoplos beras bercampur bahan kimia di Batuampar, Batam, Kepri, digerebek tim Mabes Polri, Sabtu (4/11) pagi.

Polisi menduga, beras yang dioplos itu didatangkan secara ilegal dari Vietnam yang kemudian diganti kemasan dan merek di Batam.

BACA JUGA: Wali Kota: Pantai Batam Hampir Seluruhnya Dikuasai Swasta

Penggrebekan ini dipimpin oleh AKBP Kurniawan beserta tiga orang anggota yang didampingi Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon.

Dari informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), penggrebekan ini dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua unit timbangan, lima unit mesin jahit, dan delapan jenis beras sebanyak 15.745 karung.

BACA JUGA: Apes, Niat Mau Bantu, Motor Malah Dibawa Kabur Teman Sendiri

Selain itu, dalam penggerebekan ini diamankan 33 orang karyawan. Terdiri dari satu orang kepala gudang, enam orang sopir lori, sembilan orang kernet, empat orang pengoperasi mesin, empat sopir forklift, dan sembilan orang pengisi karung.

“Dari sana juga diamankan satu jeriken cairan kimia sebagai bahan pemutih beras dan surat izin pengoperasian mesin hasil pengujian dari Disperindag,” ujar seorang sumber dari kepolisian, Minggu (5/11).

BACA JUGA: Pemancing Tewas Tenggelam di Perairan Tanjung Buntung

Ia menambahkan, gudang milik PT Usaha Giat Permata yang berada di Komplek Mega Cipta Industrial Park itu telah beroperasi selama satu tahun.

Sumber tersebut menjelaskan, beras yang tidak memiliki merek itu dicampur dengan beras bermerek menggunakan mesin pencampur dan diberi zat kimia sebagai bahan pemutih beras. Dari hasil oplosan tersebut, kemudian dikemas dalam karung yang sudah bermerek sesuai dengan pesanan distributor.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam (Disperindag), Zarefriadi, mengatakan bahwa beras oplosan itu temuan polisi. Menurutnya, Disperindag sudah sering menyampaikan kepada distributor di beberapa pertemuan dan pembinaan agar menjalankan bisnis sesuai dengan aturan.

“Sudah kami sampaikan supaya melakukan bisnis secara fair. Mudah-mudahan setelah kejadian ini tidak ada lagi kejadian serupa yang kita temukan,” ujarnya saat dikonformasi, kemarin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto belum bisa memberikan keterangan terakit penggerebekan ini. Saat dihubungi melalui panggilan telepon, Erlangga mengaku sedang menghadiri acara di Bali dan Budi mengaku sedang sibuk.

Pantauan Batam Pos di gudang PT Usaha Giat Permata, Minggu (5/11), terlihat sepi. Tak ada aktivitas sama sekali di gudang tersebut. Semua pintu gudang maupun gerbang juga tertutup dan terkunci.

Meski pintu depan gudang tidak disegel, dalam gudang beserta sejumlah alat pengoplos beras dan pemintal karung beras diberi garis polisi atau police line. Hal tersebut dibenarkan oleh sekuriti kawasan pergudangan Mega Cipta Industrial Park, Badaruddin, Minggu (5/11).

“Iya, polisi datang kemarin Sabtu. Kebetulan kemarin saya masuk sore. Saya dikasih tahu kawan yang jaga pagi, ada polisi ke sini gerebek katanya itu gudang untuk mengoplos beras,” ujar Badaruddin.

Saat Batam Pos mencoba meminta izin untuk ke PT Usaha Giat Sukses, Badaruddin melarang. Badaruddin meminta pewarta terlebih dahulu minta izin ke manajemen pengelola kawasan.

Sepengetahuan Badaruddin, gudang PT Usaha Giat Permata tersebut hanya digunakan untuk penyimpanan barang saja.

Terkait dugaan beras oplosan dicampur dengan zat kimia pemutih, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanana (BPOM) Kepri, Alex Sander, mengaku belum berani berkomentar. Menurut dia, dugaan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.

“Itu harus terlebih dahulu diuji di laboratorium,” kata dia.

Namun jika benar beras tersebut dicampur dengan bahan kimia sebagai bahan pemutih, Aelx memastikan hal itu akan merugikan konsumen. Sebab jika terlanjur dikonsumsi, maka akan ada dampak kesehatan bagi konsumen.

“Itu saja dulu. Saya belum bisa banyak komentar,” ujar Alex. (cr1/gas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Rusuh, Dor! Dor! Dor! Polisi: Diam, Jangan Anarkis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler