Mabes Polri Gulung Sindikat Penimbun BBM Kakap

Senin, 19 Mei 2014 – 18:34 WIB
BUKTI KEJAHATAN: Puluhan truk yang di dalamnya telah dimodifikasi, kemarin disita petugas Direktorat Tipidter Mabes Polri. (Guslan Gumilang/Jawa Pos)

jpnn.com - SURABAYA – Sindikat penimbun dan pengoplos solar berskala jumbo dibongkar di Surabaya, Minggu (18/5). Tidak tanggung-tanggung, kasus itu diungkap langsung oleh Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri. Berdasar perhitungan kasar, setidaknya negara dirugikan sekitar Rp 7,5 miliar per bulan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyegel satu gudang yang tidak mempunyai plang nama milik PT Rashwa Getra Nirwana di kawasan Sidotopo Lor. Juga, menyita sekitar 20 truk, yang sembilan di antaranya bermuatan solar. Selain itu, polisi mengamankan tangki-tangki yang dipakai untuk menimbun solar dan puluhan truk yang telah dimodifikasi sehingga di dalamnya berisi tangki-tangki BBM (bahan bakar minyak).

BACA JUGA: Polisi Telusuri Motif Hilangnya Petinggi Artha Graha

Pengungkapan kasus itu bermula ketika Tim Reserse Tipiter Mabes Polri menangkap basah transaksi solar ilegal di Dermaga Mirah, Pelabuhan Tanjung Perak, sekitar pukul 02.00 kemarin. Dari operasi tangkap tangan itu, anak buah Kasubdit V Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri Kombespol Bahagia Dachi menangkap satu orang.

Dia adalah Anom Setyo Legowo alias Yoyok. Dia merupakan bos PT Rashwa Getra Nirwana, perusahaan yang menyuplai solar ilegal. ’’Sayang, satu orang yang menjadi agen perantara penjualannya tidak ada di tempat transaksi. Saat ini masih buron,’’ kata seorang petugas yang ikut menangani kasus itu.

BACA JUGA: Kepergok Saat Beraksi, Komplotan Curanmor Tembak Warga

Petugas yang tidak mau disebutkan namanya tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya sudah lebih dari sebulan ini mengincar gerak-gerik Yoyok. ’’Sebelumnya, kami mendapat informasi adanya penjualan solar ilegal dalam jumlah besar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak,’’ terangnya. Hasil penyelidikan awal kemudian mengarah ke perusahaan Yoyok.

Selanjutnya, polisi menguntit bos ”OPEC darat” tersebut. OPEC darat merupakan istilah prokem di kalangan dunia bawah tanah untuk menyebut pemain BBM ilegal. Yakni, orang-orang yang memanfaatkan selisih antara harga BBM bersubsidi dan BBM industri serta menjual BBM bersubsidi itu ke industri atau pihak-pihak yang tak berhak secara ilegal.

BACA JUGA: Cari Pelaku Narkoba Hingga Kos-Kosan

Dalam kasus Yoyok tersebut, polisi menemukan bukti meyakinkan bahwa solar bersubsidi itu dijual kepada kapal yang berukuran di atas 30 GT (gross tonnage). Padahal, regulasi yang ditetapkan pemerintah (Badan Pengatur Hilir Migas) melarangnya.

Penguntitan selama sebulan tersebut membuahkan hasil. Aparat berbaju cokelat itu mengetahui modus operandi sindikat Yoyok. ’’Ternyata cukup sederhana. Yakni, solar subsidinya diperoleh dari SPBU-SPBU resmi,’’ katanya. Cara mendapatkan solar subsidi itu juga terbilang klasik. Yakni, memodifikasi truk-truk besar menjadi tangki berjalan. Di dalam truk-truk dengan bak dari kayu itu, terdapat tangki sehingga dari luar tidak ada perbedaan dengan truk biasa.

Yang berbeda pada sindikat Yoyok adalah skalanya. Selain truk yang dikerahkan untuk memborong BBM ke SPBU-SPBU berukuran besar, modifikasi tangki pun tidak tanggung-tanggung. ’’Rata-rata berisi 500 liter. Bahkan, ada satu truk yang dimodifikasi bisa meminum 1 ton (1.000 liter) solar,’’ papar sumber tersebut.

Petugas itu menyatakan masih mengembangkan penyelidikan, bagaimana seorang petugas SPBU tidak curiga dengan pembelian solar berjumlah tidak wajar untuk satu truk. ’’Apakah ada kongkalikong dengan petugas SPBU atau apakah ada SPBU sendiri yang ikut bermain untuk menggangsir solar subsidi, itu masih kami kembangkan,’’ katanya.

Yang jelas, dengan modus klasik dan sederhana tersebut, sindikat Yoyok mampu mengumpulkan 40–50 ton solar per hari. ’’Kami punya catatan akurat, bagaimana satu truk modifikasian dalam sehari bisa enam sampai tujuh kali berkeliling untuk membeli solar,’’ tutur petugas tersebut.

Dalam sebulan, polisi mencatat bahwa sindikat Yoyok bisa mengumpulkan 1.200–1.500 ton solar. ’’Catatan penjualan menunjukkan rata-rata 1.200 ton solar,’’ lanjut penyidik itu. Berdasar perhitungan kasar, negara merugi sekitar Rp 7,5 miliar per bulan. Itu berdasar total penjualan solar bersubsidi ke industri dikalikan selisih harga yang mencapai Rp 5 ribu per liter.

Selisih harga antara solar subsidi dan solar industri memang cukup jauh. Solar subsidi hanya dibanderol Rp 5.500, sedangkan harga dasar solar industri mencapai Rp 11.600. Ditambah dengan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5 persen, dan pajak penghasilan (PPH) 0,3 persen, harganya bisa mencapai Rp 13 ribu per liter.

Kepada penyidik, Yoyok mengaku menjual solar Rp 7.300 per liter. Namun, tentu saja polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuannya. ’’Itu lho, dijual Rp 10 ribu per liter saja sudah rebutan. Agennya bisa menjualnya lagi seharga Rp 11 ribu,’’ jelas penyidik. Apalagi tiap kapal rata-rata membeli solar antara 20–30 ton sekali isi. Selisih Rp 1.000 per liter saja dengan harga pasar, pemilik kapal tentu akan memilih membeli solar Yoyok.

Sumber tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus itu selama dua-tiga hari di Surabaya, kemudian melanjutkan prosesnya di Jakarta. ’’Kami akan langsung menahannya,’’ katanya.

Kasubdit V Tipiter Bareskrim Mabes Polri Kombespol Bahagia Dachi belum bisa dikonfirmasi. Telepon seluler mantan Kapolresta Surabaya Selatan tersebut tidak aktif.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan lengkap terkait dengan kasus itu. ’’Memang informasinya ada penangkapan BBM ilegal di Surabaya. Tapi, soal detailnya, nanti dulu. Petugas masih mengembangkannya. Nanti kalau sudah terungkap semua, pasti kami rilis,’’ ucap perwira dengan dua bintang di pundak tersebut.

Yoyok ketika ditanya soal kasus itu tidak mau berkomentar. Dia hanya memandangJawa Pos sambil tersenyum, kemudian berlalu menuju Mapolsek Simokerto yang menjadi tempat transit sebelum dia dibawa ke Jakarta. Begitu juga saat diambil gambarnya, dia hanya tersenyum sambil mengacungkan dua jari membentuk huruf V.(ano/fim/c7/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Ganja, Polisi Temukan Bendera Eks GAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler